Kamis, 23 Juni 2016

Rengkuman Ketahanan nasional indonesia dan ketahanan luar negri

1  Rangkuman tentang ketahanan nasional
Indonesia adalah negara yang bersandar pada kekuatan hukum sehingga kekuasaan dan penyelenggaraan hidup dan kehidupan kenegaraan diatur oleh hukum yang berlaku. Dengan kata lain, hukum sebagai pranata sosial disusun untuk kepentingan seluruh rakyat dan bangsa yaitu menjaga ketertiban bagi seluruh rakyatnya. Kondisi kehidupan nasional itu menjadi salah satu kekuatan ketahanan nasional karena adanya jaminan kekuasaan hukum bagi semua pihak yang ada di Indonesia dan lebih jauh daripada itu adalah menjadi cermin bagaimana rakyat Indonesia mampu untuk tumbuh dan berkembang dalam suatu wilayah yang menempatkan hukum sebagai asas berbangsa dan bernegara dengan menyandarkan pada kepentingan dan aspirasi rakyat.
A . POKOK-POKOK PIKIRAN
Upaya pencapaian ketahanan nasional sebagai pijakan tujuan nasional yang disepakati bersama didasarkan pada pokok-pokok pikiran berikut :
Ø Manusia Berbudaya
Manusia berbudaya senantiasa selalu mengadakan hubungan-hubungan sebagai berikut :
a. Manusia dengan Tuhan dinamakanAgama/ Kepercayaan.
b. Manusia dengan cita-cita dinamakan Ideologi.
c. Manusia dengan kekuatan/kekuasaan dinamakan Politik.
d. Manusia dengan pemenuhan kebutuhan dinamakan Ekonomi.
e. Manusia dengan penguasaan/pemanfaatan alam dinamakan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
f. Manusia dengan manusia dinamakan Sosial
g. Manusia dengan rasa Keindahan dinamakan Seni/ Budaya.
h. Manusia dengan rasa aman dinamakan Pertahanan dan Keamanan.
Dari uraian tersebut di atas diperoleh suatu kesimpulan bahwa manusia bermasyarakat untuk mendapatkan kebutuhan hidupnya yaitu kesejahteraan, keselamatan dan keamanan. Ketiga hal itu adalah hakekat dari ketahanan nasional yang mencakup dan meliputi kehidupan nasional yaitu aspek alamiah dan aspek sosial/kemasyarakatan sebagai berikut :

§  Aspek alamiah adalah :
a. Posisi dan lokasi geografi negara.
b. Keadaan dan kekayaan alam.
c. Keadaan dan kemampuan penduduk.
§  Aspek sosial/kemasyarakatan adalah :
a. Ideologi.
b. Politik.
c. Sosial.
d. Budaya.
e. Pertahanan dan Keamanan.

Ø . Tujuan Nasional, Falsafah Bangsa dan Ideologi Negara
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran dalam ketahanan nasional karena suatu organisasi apapun bentuknya dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkannya akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah yang internal dan ekternal, demikian pula dengan negara dalam mencapai tujuannya. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu situasi dan kondisi yang slap untuk menghadapinya.
Untuk Indonesia, falsafah dan ideologi menjadi pokok pikiran ketahanan nasional diperoleh dari Pembukaan UUD 1945
 B. PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Pengertian Ketahanan Nasional bangsa Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas , integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
Ø . ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
2. Asas komprehensif intergral atau menyeluruh terpadu
3. Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
4. Asas kekeluargaan
Ø . SIFAT KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
1. Mandiri
2. Dinamis
3. Wibawa
4. Konsultasi dan kerjasama
Ø . PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL pada KEHIDUPAN BERBANGSAdan BERNEGARA
1. PengaruhAspek Ideologi
Ideologi adalah suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Dalam ideologi juga terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa.
a. Liberalisme
b. Komunisme
c. FahamAgama
·       Ideologi Pancasila
Pancasila merupakan tatanan nilai yang digali/ dikristalisasikan dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia yang sudah sejak ratusan tahun lalu tumbuh berkembang dalam masyarakat di Indonesia. Kelima sila Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung di dalamnya.
·       Ketahanan Pada Aspek Ideologi
Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan dari Iuar negeri maupun dari dalam negeri, yang langsung maupun tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Republik Indonesia.
·       Ketahanan Pada Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan politik bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi tantangan, gangguan, ancaman dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam negeri yang Iangsung maupun tidak Iangsung untuk menjamin kelangsungan hidup politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
·       Ketahanan Pada Aspek Ekonomi
Ketahanan ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari Iuar maupun dari dalam negeri baik yang langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup pereokonomian bangsa dan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

·       Ketahanan Pada Aspek Sosial Budaya
Ketahanan di bidang sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamik yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan baik yang datang dari dalam maupun dari luar yang Iangsung maupun tidak Iangsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya bangsa dan negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
C. KEBERHASILAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
1. Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.

2. Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi Iebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air.
2   Ketahanan Politik Luar Negeri
Politik luar negeri adalah salah satu sarana pencapaiankepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa. Politik luarnegeri Indonesia berlandaskan pada Pembukaan UUD 1945 yakni melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial serta anti penjajahan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan perikeadilan. Politik luar negari merupakan proyeksi kepentingan nasional kedalam kehidupan antar bangsa. Dijiwai oleh falsafah negara Pancasila sebagai tuntutan moral dan etika, politik luar negeri Indonesia diabadikan kepada kepentingan nasional terutama untuk pembangunan nasional. Dengan demikian politik luar negeri merupakan bagian intergral dari strategi nasional dan secara keseluruhan merupakan salah satu sarana pencapaian tujuan nasional. Politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif. Bebas dalam pengertian bahwa Indonesia tidak memihak kepada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Aktif dalam pengertian tidak bersifat reaktif dan tidak menjadi objek percaturan internasional, tetapi berperan serta atas dasar cita-cita bangsa yang tercermin dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945. Heterogenitas kepentingan bangsa-bangsa di dunia maka politik luar negeri harus bersifat kenyal dalam arti bersikap moderat dalam hal yang kurang prinsipil maupun tetap berpegang pada prinsipprinsip dasar seperti yang ditentukan dalam Pembukaan UUD 1945. Dinamika perubahan-perubahan hubungan antar bangsa yang cepat dan tidak menentu di dunia maka dibutuhkan kelincahan dalam arti kemampuan penyesuaian yang tinggi dan cepat untuk menanggapi dan menghadapinya demi kepentingan nasional.
Ø Ketahanan Pada Aspek Politik Luar Negeri
1) Hubungan luar negeri ditujukan untuk lebih
meningkatkan kerjasama internasional di berbagai bidang atas dasar saling menguntungkan, meningkatkan citra positif Indonesia di luar negeri, memantapkan persatuan bangsa dan keutuhan NKRI.
2) Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas
dalam rangka meningkatkan persahabatan dan
kerjasama antar negara berkembang dan atau dengan negara maju sesuai dengan kemampuan dan demi kepentingan nasional. Peranan Indonesia dalam membina dan mempererat persahabatan dan kerjasama antar bangsa yang saling menguntungkan perlu terus diperluas dan ditingkatkan.
3) Citra positif Indonesia terus ditingkatkan dan diperluas
antara lain melalui promosi, peningkatan diplomasi dan
lobi internasional, pertukaran pemuda, pelajar dan
mahasiswa serta kegiatan olah raga.
4) Perkembangan, perubahan dan gejolak dunia terus
diikuti dan dikaji denga seksama agar secara dini dapat
diperkirakan terjadinya dampak negatif yang dapat
mempengaruhi stabitlitas nasional serta menghambat
kelancaran pembangunan dan pencapaian tujuan
nasional
5) Langkah bersama negara berkembang untuk
memperkecil ketimpangan dan ketidakadilan dengan
negara industri maju perlu ditingkatkan dengan
melaksanakan perjanjian perdagangan internasioal serta
kerjasama dengan lembaga-lembaga keuangan
internasional.
6) Perjuangan mewujudkan tatanan dunia baru dan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial melalui
penggalangan dan pemupukan solidaritas dan kesamaan
sikap serta kerjasama internasional dengan
memanfaatkan berbagai forum regional dan global.
7) Peningkatan kualitas sumberdaya manusia perlu
dilaksanakan dengan pembenahan secara menyeluruh
terhadap sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan
calon diplomat agar dapat menjawab tantangan tugas
yang dihadapinya. Disamping itu, perlu ditingkatkan
aspek-aspek kelembagaan dan sarana penunjang
lainnya
8) Perjuangan bangsa Indoesia di dunia yang menyangkut
kepentingan nasional seperti melindungi kepentingan
Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan
hak-hak warga negara Indonesia di luar negeri perlu
ditingkatkan.
Ø Model Asta Gatra
Model ini merupakan perangkat hubungan bidang-bidang kehidupan manusia dan budaya yang berlangsung diatas bumi ini dengan memanfaatkan segala kekayaan alam yang dapat dicapai dengan menggunakan kemampuannya. Model yang dikembangkan oleh Lemhanas ini menyimpulkan adanya 8 unsur aspek kehidupan nasional yaitu:
          Aspek Tri gatra kehidupan alamiah:
·                 Gatra letak dan kedudukan geografi
·                 Gatra keadaan dan kekayaan alam
·                 Gatra keadaan dan kemampuan penduduk

Ø  Panca Gatra
Komponen strategi panca gatra yaitu gatra ideologi,politik,ekonomi,sosial budaya dan pertahanan keamanan merupakan kelompok gatra yang intangible atau bersifat kehidupan sosial.
.         Aspek Panca gatra kehidupan sosial:
·                 Gatra ideologi
·                 Gatra politik
·                 Gatra Ekonomi
·                 Gatra Sosial budaya
·                 Gatra Pertahanan keamanan

Ø  Model Morgenthau
Model ini bersifat deskriptif kualitatif dengan jumlah gatra yang cukup banyak. Bila model Lemhanas berevolosi dari observasi empiris perjalanan perjuangan bangsa, maka model ini diturunkan secara analitis
Dalam analisisnya Morgenthau menekankan pentingnya kekuatan nasional dibina dalam kaitannya dengan negara-negara lain. Artinya, ia menganggap pentingnya perjuangan untuk mendapatkan power position dalam satu kawasan. Sebagai konsekuensinya maka terdapat advokasi untuk memperoleh power position sehingga muncul strategi ke arah balanced power.

Ø  Model Alfred Thayer Mahan
Mahan dalam bukunya the influence Seapower on history mengatakan bahwa kekuatan nasional suatu bangsa dapat dipenuhi apabila bangsa tersebut memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:
·                 Letak geografi
·                 Bentuk atau wujud bumi
·                 Luas wilayah
·                 Jumlah penduduk
·                 Watak nasional atau bangsa
·                 Sifat pemerintah

Ø Model cline
Cline melihat suatu negara dari luar sebagaimana dipersepsikan oleh negara lain. Baginya  hubungan antar negara pada hakikatnya amat dipengaruhi oleh persepsi suatu negara terhadap negara lainnya termasuk didalamnya persepsi atau sistem penangkalan dari negara lainnya.
Menurut  Cline suatu negara akan muncul sebagai kekuatan besar apabila ia memiliki potensi geografi besar atau negara secara fisik yang wilayahnya besar,dan memiliki sumber daya manusia yang besar pula. Model ini mengatakan bahwa suatu negara kecil bagaimanapun majunya tidak akan dapat memproyeksikan diri sebagai negara besar. Sebaliknya suatu negara dengan wilayah yang besar akan tetapi jumlah penduduknya kecil juga tidak akan menjadi negara besar walaupun berteknologi maju.
§  Komponen Strategi Asta Gatra
Komponen strategi Asta Gatra merupakan perangkat hubungan bidang-bidang kehidupan manusia dan budaya yang berlangsung diatas bumi ini. Dengan memanfaatkan dan menggunakan secara memadai segala komponen strategi tersebut dapat dicapai peningkatan dan pengembangan kemampuan nasional.

Ø Tri Gatra
Komponen strategi tri gatra yaitu gatra geografi,sumber kekayaan alam dan penduduk merupakan kelompok gatra yang tangible atau bersifat kehidupan alamiah.
D . Hubungan Antar Gatra Dalam Trigatra Dan Pancagatra
Komponen strategi Astagatra merupakan perangkat hubungan bidang-bidang kehidupan manusia dan budaya yang berlangsung di atas bumi ini. Dengan memenfaatkan menggunakan secara memadai segala komponen strategi tersebut, dapat dicapai peningkatan dan pengembangan kemampuan nasional
1) Trigatra
Komponen strategi trigatra ialah gatra geografi, sumber kekayaan alam, dan penduduk. Trigatra
merupakan kelompok gatra yang tangible atau bersifat kehidupan alamiah. Trigatra (aspek kehidupan
alamiah) :
·       . Gatra Letak Geografis Negara Indonesia
Letak geogragis negara Indonesia dikelompokkan dalam 4 gugusan yaitu:
§   Gugusan Papua dan pulau-pulau kecil di sekitarnya
§   Gugusan Kepulauan Maluku, terdiri dari halmahera, Ternate, Tidore, Seram Buru, dan pulau-pulau
§  di sekitarnya.
§   Gugusan Kepulauan Sunda Kecil meliputi pulau Bali, Lombok, Sumbawa, dan sekitarnya
§   Gugusan Kepulauan Sunda Besar meliputi Pulau Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan pulaupulau
§  kecil di sekitarnya.

·       . Gatra Keadaan dan Kekayaan Alam
Kekayaan alam merupakan potensi yang mampu mendukung dinamika ketahanan naasional. Pemanfaatan kekayaan alam yang baik dan maksimal sangat diperlukan untuk kelangsungan generasi berikutnya.
·       Gatra Keadaan dan Kemampuan Penduduk
merupakan faktor dominan terwujudnya ketahanan nasional yang tangguh, karena gatra lainsangat tergantung pada kualitas penduduk.

2) Pancagtra
Komponen strategi pancagatra adalah gatra ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Pancagatra merupakan kelompok gatra yang intagible atau bersifat kehidupan sosial. Aspek Pancagatra (Kehidupan Sosial) :
Ø Gatra Ideologi
§  Pancasila yang kita yakini kebenarannya akan mampu mengantar bangsa Indonesia mewujudkan citacita
§  maupun tujuan nasional bangsa Indonesia
Ø Gatra Politik
§  Pemerintahan dan kebijakan di dalamnya hendaknya tetap berpihak pada kepentingan nasional
§  dengan mengutamakan kepentingan kelompok serta individu. Semua harus dilaksanakan secara
§  transparan dan demokratis.
Ø Gatra Ekonomi
§  Amanat UUD 1945 telah jelas menggariskan perekonomian rakyat, seperti pada pasal 33 UUD 1945
§  menyebutkan Perekonomian disusun bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Cabang- cabang
§  produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
Ø Gatra Sosial Budaya
§  Pada hakekatnya sosial adalah pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang memiliki nilainilai
§  kebersamaan dan solidaritas sebagai alat pemersatu. Budaya pada hakekatnya adalah sistem
§  nilai sebagai hasi cipta, rasa, dan karsa manusia. Masyarakat budaya akan membentuk pola budaya,
§  serta fokus budaya.

Ø Gatra Pertahanan dan Keamanan
§  Pertahanan dan keamanan NKRI bertujuan untuk menjamin tetap tegaknya NKRI yang berdasarkan
§  Pancasila dan UUD 1945 dari segala macam ancaman, gangguan, hambatan, atau juga tantangan
§  baik dari dalam maupun dari luar.
§  Hubungan komponen strategi antargatra dalam trigatra dan pancagatra serta antargatra itu sendiri terdapat
§  hubungan timbal balik yang erat dan lazim disebut hubungan (korelasi) dan ketergantungan
§  (interdepency). Oleh karena itu, hubungan komponen strategi dalam trigatra dan pancagatra tersusun
§  secara utuh menyeluruh (komprehensif integral) di dalam komponen strategi astagatra

E . Ancaman Yang Dihadapi Trigatra Dan Pancagatra Indonesia
Beberapa ancaman yang dihadapi oleh Trigatra dan Pancagatra Indonesia, antara lain sebagai berikut :
1. Di dalam era globalisasi sekarang ini di masa yang akan datang, tidak tertutup kemungkinan campur tangan asing dengan alasan mengakkan nilai-nilai HAM, demokrasi, penegakan hukum, danlingkungan hidup di balik kepentingan nasional mereka. Situasi seperti ini kemungkinan besar dapatterjadi apabila unsusr-unsur utama kekuatan Hankam dan komponen bangsa yang lain tidak mampu
mengatasi permasalahan dalam negeri. Untuk itu anacaman yang paling realsistik adalah adanya hubungan antara kekuatan dalam negeri dan kekuatan luar negeri.
2. Sistem free fight liberalisme yang hanya menguntungkan pelaku ekonomi yang bermodal tinggi dan tidak memungkinkan berkembangnya ekonomi kerakyatan.
3. Sistem etatisme, dalam artian negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan.
4. Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
5. Kedaulatan NKRI yang dua pertiga wilayahnya yang terdiri atas laut menempatkan laut dan udara di atasnya sebagai mandala perang yang pertama kali akan terancam karena keduanya merupakan initial point, untuk memasuki kedaulatan RI di darat. Ancaman dari luar senantiasa akan menggunakan media laut dan udara di atasnya karena Indonesia merupakan negara kepulauan. Dengan demikian pembangunan postur kekuatan Hankam masa depan perlu diarahkan ke pembangunan kekuatan secara proporsional dan seimbang antara unsur-unsur utama kekuatan pertahanan, yaitu TNI AD, TNI AL dan TNI AU serta unsur utama keamanan, yaitu POLRI. Pesatnya kemajuan iptek membawa implikasi meningkatnya kemampuan tempur, termasuk daya hancur dan jarak jangkau. Dengan demikian ancaman masa depan yang perlu diwaspadai adalah serangan langsung lewat udara dari laut oleh kekuatan asing yang memiliki kepentingan terhadap Indonesia.

6. Keberadaan Indonesia dipersilangan jalur pelayaran strategis, memang selain membawa keberuntungan juga mengandung ancaman. Sebab pasti dilirik banyak negara. Karena itu sangat beralasan bila beberapa negara memperhatikan dengan cermat setiap perkembangan yang terjadi di Indonesia. Australia misalnya, sangat kuatir bila Indonesia mengembangkan kekuatan angkatan laut, yang pada gilirannya dapat memperketat pengendalian efektif semua jalur pelayaran di perairan nusantara.Penetapan sepihak selat Sunda dan selat Lombok sebagai perairan internasional oleh Indonesia secara bersama-sama ditolak oleh Amerika Serikat, Australia, Canada, Jerman, Jepang, Inggris dan Selandia Baru. Tentu apabila dua selat ini menjadi perairan teritorial Indonesia, maka semua negara yang melintas di wilayah perairan ini harus tunduk kepada hukum nasional Indonesia, tanpa mengabaikan kepentingan internasional.

Kamis, 28 April 2016

Perbatasan NKRI dengan negara tetangga, konflik-konflik daerah perbatasan indonesia dan perjanjian diantara indonesia dan negara tetangga

                           PERBATASAN NKRI
*Perbatasan NKRI dengan negara-negara tetangga





Konflik-konflik di daerah perbatasan Indonesia dengan Negara lain

1.  Batas Perairan Indonesia-Malaysia di Selat Malaka
Pada tahun 1969 Malaysia mengumumkan bahwa lebar wilayah perairannya menjadi 12 mil laut diukur dari garis dasar seseuai ketetapan dalam Konvensi Jenewa 1958. Namun sebelumnya Indonesia telah lebih dulu menetapkan batas-batas wilayahnya sejauh 12 mil laut dari garis dasar termasuk Selat Malaka. Hal ini menyebabkan perseteruan antara dua negara mengenai batas laut wilayah mereka di Selat Malaka yang kurang dari 24 mil laut.
Penyelesaian
Pada tahun 1970 tepatnya bulan Februari-Maret dilaksanakan perundingan mengenai hal tersebut, sehingga menghasilkan perjanjian tentang batas-batas Wilayah Perairan kedua negara di Selat Malaka. Penentuan titik kordinat ditetapkan berdasarkan garis pangkal masing-masing negara. Dengan diberlakukannya Konvensi Hukum Laut Internasional 1982, maka penentuan titik dasar dan garis pangkal dari tiap-tiap negara perlu diratifikasi berdasarkan aturan badan internasional yang baru. Namun belum ditetapkannya batas ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) menyebabkan seringnya tangkap-menangkap nelayan di wilayah perbatasan. Berdasarkan ketentuan UNCLOS-82, sebagai coastal state, Malaysia tidak diperbolehkan menggunakan Pulau Jara dan Pulau Perak sebagai base line yang31dua pulau tersebut lebih dari 100 mil laut.

2.  Batas Perairan Indonesia-Singapura di Pulau Karimun Besar dan Pulau Bintan
Di sebelah utara Pulau Karimun Besar dan Pulau Bintan merupakan wilayah perbatasan tiga negara, yakni Indonesia, Singapura dan Malaysia. Kedua wilayah ini belum mempunyai perjanjian batas laut. Permasalahan muncul setelah Singapura dengan gencar melakukan reklamasi pantai di wilayahnya. Sehingga terjadi perubahan garis pantai ke arah laut (ke arah perairan Indonesia) yang cukup besar. Bahkan dengan reklamasi, Singapura telah menggabungkan beberapa pulaunya menjadi daratan yang luas.
Penyelesaian
Negosiasi antara kedua belah pihak yang dilakukan sejak tahun 2005 akhirnya berbuah kesepakatan bahwa Batas laut yang ditentukan adalah Pulau Nipa dan Pulau Tuas, sepanjang 12,1 kilometer. Kesepakatan ini mulai berlaku tertanggal 30 Agustus 2010

3.  Batas Perairan Indonesia-Filipina mengenai Pulau Miangas
Pulau Miangas yang terletak dekat Filipina, diklaim miliknya. Hal itu didasarkan atas ketentuan konstitusi Filipina yang masih mengacu pada treaty of paris 1898. Sementara Indonesia berpegang pada wawasan nusantara (the archipelagic principles) sesuai dengan ketentuan Konvensi PBB tentang hukum laut (UNCLOS 1982).
Penyelesaian
Dinyatakan lebih lanjut dalam protocol perjanjian ekstradisi Indonesia – Filiphina mengenai defisi wilayah Indonesia yang menegaskan Pulau Miangas adalah Milik Indonesia atas dasar putusan Mahkamah Arbitrase Internasional 4 April 1928

4. Batas Daratan Indonesia-Malaysia mengenai Ambalat
Sengketa Ambalat ini diakibatkan oleh negara Malaysia yang ingin merebut Ambalat karena keistimewaan Ambalat yang memiliki kakayaan laut dan bawah laut, khususnya untuk pertambangan minyak. Hal ini dapat dibuktikan ketika Malaysia membuat peta baru pada tahun 1969 yang memasukan pulau Sipadan dan Ligitan pada wilayah negaranya, tentu negara Indonesia tidak terima dengan pengakuan sepihak tanpa dasar aturan yang jelas. Pengajuan sepihak itu membuat Indonesia tidak mengakui peta baru Malaysia tersebut. Lalu Indonesia menyelesaikan sengketa ini dengan penandatanganan kembali Persetujuan Tapal batas Laut Indonesia dan Malaysia.
Penyelesaian
Malaysia kembali membuat sengketa dengan Indonesia atas pembuatan peta baru pada tahun 1979 yang secara sepihak membuat perbatasan maritimnya sendiri dengan memasukan blok maritim Ambalat ke dalam wilayahnya. Indonesia kembali tidak mengakui peta baru Malaysia karena melanggar perjanjian yang telah disepakati. Ancaman perbatasan yang dilakukan Malaysia ini semakin diperparah ketika Mahkamah Internasional menyatakan pulau Sipadan dan Ligitan yang berada di blok Ambalat dinyatakan bagian dari wilayah Malaysia. Namun Pulau Ambalat tetap berada dalam wilayah Indonesia.

5. Batas Daratan Indonesia-Singapura mengenai Penambangan Pasir Pulau Nipa
Sengketa mengenai penambangan pasir laut di perairan sekitar Kepulaun Riau yang dilakukan oleh Singapura harus ditangani serius oleh pemerintah Indonesia. Penambangan pasir tersebut mengakibatkan kerusakan parah pada ekosistem pesisir pantai sehingga banyak para nelayan kita yang kehilangan mata pencaharian. Lebih parahnya penambangan pasir laut yang dilakukan itu mengancam keberadaan sejumlah pulau kecil di Indonesia karena telah ada kasus tenggelamnya pulau Nipah. Jika hal ini dibiarkan saja maka diatakutkan terjadi perubahan batas laut dengan Singapura karena perubahan geografis di Indonesia.
Penyelesaian
Kementrian Pertahanan Mengkampanyekan Untuk Mereklamasi Pulau Nipa karena pada tahun 2004 sampai 2008 penduduk menjual pasir pantai Pulau Nipa kepada Singapura. Langkah KemHan ini menghabiskan dana lebih dari 300 Milyar Rupiah.

Ini hanya sebagian kecil permasalahan perbatasan Indonesia dengan negara tentangga, sebenarnya masih banyak yang belum sempat saya tuturkan.Usaha pemerintah dalam mempertahankan kedaulatan wilayah NKRI bukanlah isapan jempol belaka, berkali-kali wilayah Indonesia terselamatkan atas klaim-klaim negara luar. Meskipun beberapa wilayah Indonesia jatuh ketangan asing seperti Pulau Sipadan dan Ligitan. Kita sebagai calon penerus bangsa harus jeli dan ikut serta mengawasi wilayah perbatasan negara kita. Semoga tidak terjadi lagi permasalahan wilayah perbatasan yang dapat merugikan negara.

Perjanjian diantara Indonesia dan Negara tetangga
1. Malaysia
Kesepakatan yang sudah ada antara Indonesia dengan Malaysia di wilayah perbatasan adalah garis batas Landas Kontinen di Selat Malaka dan Laut Natuna berdasarkan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Malaysia tentang pene-tapan garis batas landas kontinen antara kedua negara (Agreement Between Government of the Republic Indonesia and Government Malaysia relating to the delimitation of the continental shelves between the two countries), tanggal 27 Oktober 1969 dan diratifikasi dengan Keppres Nomor 89 Tahun 1969.
Berikutnya adalah Penetapan Garis Batas Laut Wilayah RI – Malaysia di Selat Malaka pada tanggal 17 Maret 1970 di Jakarta dan diratifikasi dengan Undang-undang  Nomor 2  Tahun 1971 tanggal 10 Maret 1971.  Namun untuk garis batas ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) di Selat Malaka dan Laut China Selatan antara kedua negara belum ada kesepakatan.
Batas laut teritorial Malaysia di Selat Singapura terdapat masalah, yaitu di sebelah Timur Selat Singapura, hal ini mengenai kepemilikan Karang Horsburgh (Batu Puteh) antara Malaysia dan Singapura. Karang ini terletak di tengah antara Pulau Bintan dengan Johor Timur, dengan jarak kurang lebih 11 mil. Jika Karang Horsburg ini menjadi milik Malaysia maka jarak antara karang tersebut dengan Pulau Bintan kurang lebih 3,3 mil dari Pulau Bintan.
Perbatasan Indonesia dengan Malaysia di Kalimatan Timur (perairan Pulau Sebatik dan sekitarnya) dan Perairan Selat Malaka bagian Selatan, hingga saat ini masih dalam proses perundingan.  Pada segmen di Laut Sulawesi, Indonesia menghendaki  perundingan batas laut teritorial terlebih dulu baru kemudian merundingkan ZEE dan Landas Kontinen. Pihak Malaysia berpendapat perundingan batas maritim harus dilakukan dalam satu paket, yaitu menentukan batas laut teritorial, Zona Tambahan, ZEE dan Landas Kontinen. Sementara pada segmen Selat Malaka bagian Selatan, Indonesia dan Malaysia masih sebatas tukar-menukar peta illustrasi batas laut teritorial kedua negara.
2. Papua Nugini
Perbatasan Indonesia dengan Papua New Guinea telah ditetapkan sejak 22 Mei 1885, yaitu pada meridian 141 bujur timur, dari pantai utara sampai selatan Papua. Perjanjian itu dilanjutkan antara Belanda-Ing-gris pada tahun 1895 dan antara Indonesia-Papua New Guinea pada tahun 1973, ditetapkan bahwa perbatasan dimulai dari pantai utara sampai dengan Sungai Fly pada meridian 141° 00’ 00” bujur timur, mengikuti Sungai Fly dan batas tersebut berlanjut pada meridian 141° 01’ 10” bujur timur sampai pantai selatan Papua.
Permasalahan yang timbul telah dapat diatasi yaitu pelintas batas, penegasan garis batas dan lainnya, melalui pertemuan rutin antara delegasi kedua negara. Masalah yang perlu diselesaikan adalah batas ZEE sebagai kelanjutan dari batas darat.
3. Timor Leste
Perundingan batas maritim antara Indonesia dan Timor Leste belum pernah dilakukan, karena Indonesia menghendaki penyelesaian batas darat terlebih dahulu baru dilakukan perundingan batas maritim. Dengan belum selesainya batas maritim kedua negara maka  diperlukan langkah-langkah terpadu untuk segera mengadakan pertemuan guna membahas masalah perbatasan maritim kedua negara.
Permasalahan yang akan sulit disepakati adalah adanya kantong (enclave) Oekusi di Timor Barat. Selain itu juga adanya entry/exit point Alur Laut Kepulauan Indonesia III A dan III B tepat di utara wilayah Timor Leste. (Sumber: Mabes TNI AL).
4. Singapura
Perjanjian perbatasan maritim antara Indonesia dengan Singapura telah dilaksanakan mulai tahun 1973 yang menetapkan 6 titik koordinat sebagai batas kedua negara. Perjanjian tersebut kemudian diratifikasi dengan Undang-undang Nomor 7 tahun 1973.
Permasalahan yang muncul adalah belum adanya perjanjian batas laut teritorial bagian timur dan barat di Selat Singapura. Hal ini akan menimbulkan kerawanan, karena Singapura melakukan kegiatan reklamasi wilayah daratannya. Reklamasi tersebut mengakibatkan wilayah Si-ngapura bertambah ke selatan atau ke Wilayah Indonesia.
Penentuan batas maritim di sebelah Barat dan Timur Selat Singapura memerlukan perjanjian tiga negara antara Indonesia, Singapura dan Malaysia. Perundingan perbatasan kedua negara pada Segmen Timur, terakhir dilaksanakan pada 8-9 Februari 2012 di Bali (perundingan ke-2).
5. Vietnam
Perbatasan Indonesia – Vietnam di Laut China Selatan telah dicapai kesepakatan, terutama batas landas kontinen pada tanggal 26 Juni 2002. Akan tetapi perjanjian perbatasan tersebut belum diratifikasi oleh Indonesia. Selanjutnya Indonesia dan Vietnam perlu membuat perjanjian perbatasan ZEE di Laut China Selatan. Perundingan perbatasan kedua negara terakhir dilaksanakan pada 25-28 Juli 2011 di Hanoi (perundingan ke-3)
6. Filipina
Perundingan RI – Philipina sudah berlangsung 6 kali yang dilaksanakan secara bergantian setiap  3 – 4 bulan sekali. Dalam perundingan di Manado tahun 2004, Philipina sudah tidak mempermasalahkan lagi status Pulau Miangas, dan sepenuhnya mengakui sebagai milik Indonesia.
Hasil perundingan terakhir penentuan garis batas maritim Indonesia-Philipina dilakukan pada bulan Desember 2005 di Batam. Indonesia menggunakan metode proportionality dengan memperhitungkan  lenght of coastline/ baseline kedua negara, sedangkan Philipina memakai metode median line. Untuk itu dalam perundingan yang akan datang kedua negara sepakat membentuk Technical Sub-Working Group untuk membicarakan secara teknis opsi-opsi yang akan diambil
7. India
Indonesia dan India telah mengadakan perjanjian batas landas kontinen di Jakarta pada tanggal 8 Agustus 1974 dan telah diratifikasi dengan Keppres Nomor 51 Tahun 1974 yang meliputi perbatasan antara Pulau Sumatera dengan Nicobar.
Selanjutnya dilakukan perjanjian perpanjangan batas landas kontinen di New Dehli pada tanggal 14 Januari 1977 dan diratifikasi dengan Keppres Nomor 26 Tahun 1977 yang meliputi Laut Andaman dan Samudera Hindia.
Perbatasan tiga negara, Indonesia-India- Thailand juga telah diselesaikan, terutama batas landas kontinen di daerah barat laut sekitar Pulau Nicobar dan Andaman. Perjanjian dilaksankaan di New Delhi pada tanggal 22 Juni 1978 dan diratifikasi dengan Keppres Nomor 25 Tahun 1978. Namun demikian kedua negara belum membuat perjanjian perbatasan ZEE.
8. Thailand
Indonesia dan Thailand telah mengadakan perjanjian landas kontinen di Bangkok pada tanggal 17 Desember 1971, perjanjian tersebut telah diratifikasi dengan Keppres Nomor 21 Tahun 1972. Perjanjian perbatasan tersebut merupakan batas landas kontinen di Utara Selat Malaka dan Laut Andaman.
Selain itu juga telah dilaksanakan perjanjian batas landas kontinen antara tiga negara yaitu Indonesia, Thailand dan Malaysia yang diadakan di Kuala Lumpur pada tanggal 21 Desember 1971. Perjanjian ini telah diratifikasi dengan Keppres Nomor 20 Tahun 1972.
Perbatasan antara Indonesia dengan Thailand yang belum diselesaikan khususnya adalah perjanjian ZEE.
9. Australia
Perjanjian Batas Landas Kontinen antara Indonesia-Australia yang dibuat pada 9 Oktober 1972 tidak mencakup gap sepanjang 130 mil di selatan Timor Leste. Perbatasan Landas Kontinen dan ZEE yang lain, yaitu menyangkut Pulau Ashmore dan Cartier serta Pulau Christmas telah disepakati dan telah ditandatangani oleh kedua negara pada tanggal 14 Maret 1997, sehingga praktis tidak ada masalah lagi. Mengenai batas maritim antara Indonesia – Australia telah dicapai kesepakatan yang ditandatangani pada 1969, 1972 dan terakhir 1997.
10. Palau
Perbatasan Indonesia dengan Palau terletak di sebelah utara Papua. Palau telah menerbitkan peta yang menggambarkan rencana batas “Zona Perikanan/ZEE”  yang diduga melampaui batas yurisdiksi wilayah Indonesia. Hal ini terbukti dengan banyaknya nelayan Indonesia yang melanggar wilayah perikanan Palau. Permasalahan ini timbul karena jarak antara Palau dengan Wilayah Indonesia kurang dari 400 mil sehingga ada daerah yang overlapping untuk ZEE dan Landas Kontinen. Perundingan perbatasan kedua negara terakhir dilaksanakan pada 29 Februari - 1 Maret 2012 di Manila (perundingan ke-3)


Rengkuman wawasan nusantara dan geopolitik indonesia

           Wawasan nusantara/geopolitik Indonesia
Wawasan nusantara/geopolitik Indonesia
Pengertian geopolitik indonesia dan wawasan nusantara– Geopolitik berasal dari bahasa Yunani (bumi) dan (politik). Geopolitik termasuk prasyarat, analisis praktek, penggunaan dan perkiraan kekuasaan politik ke daerah. Secara khusus, geopolitik adalah metode analisis kebijakan luar negeri yang berusaha untuk memahami, memprediksi dan menjelaskan perilaku politik internasional dalam variabel geografis. Variabel geografis umumnya mengarah ke: negara atau lokasi geografis negara yang bersangkutan, ukuran negara yang terlibat, iklim di daerah di mana negara ini, sumber daya alam, perkembangan teknologi, topografi dan demografi.

Geopolitik Indonesia
“Geopolitik” kata ini berasal dari politik geo. Politik dan geo berarti bumi. Politik berarti kesatuan masyarakat. Geopolitik bisa juga di sebut dengan wawasan nusantara.
Geopolitik secara tradisional menunjukkan hubungan antara kekuatan politik dan ruang geografis. Konkretnya, geopolitik sering dilihat sebagai prasyarat untuk belajar pemikiran strategis berdasarkan kepentingan relatif dari darat dan laut kekuatan dalam sejarah dunia. Tradisi geopolitik konsisten meneliti korelasi kekuatan geopolitik dalam politik dunia, identifikasi wilayah inti internasional, dan hubungan antara darat dan laut kemampuan.
Latar Belakang Wawasan Nusantara
Falsafah Pancasila
Nilai-nilai pada pancasila memiliki dasar pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai itu yakni: Penerapan HakHak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan untuk berlatih sesuai dengan agama mereka.Sebagai kepentingan umum daripada kelompok dan individu.Pengambilan keputusan berdasarkan konsensus dan konsultasi.
Aspek Kewilayahan Nusantara
Pengaruh geografi adalah fenomena yang dapat diperhitungkan, sebab Indonesia memiliki kekayaan suku bangsa dan Sumber Daya Alam (SDA).

Aspek Sosial Budaya
Indonesia memiliki ratusan suku bangsa yang memiliki adat istiadat, bangsa, kepercayaan dan agama yang berbeda-beda, sehingga kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik
Aspek Kesejarahan
Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan persepsi Nasional Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak ingin terulangnya perpecahan di dalam Negara Indonesia. Hal ini karena kemerdekaan yang telah dicapai oleh rakyat Indonesia adalah hasil dari semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia sendiri sangat tinggi. Jadi, semangat ini harus dipertahankan untuk persatuan nasional dan menjaga keutuhan wilayah Indonesia.

Geopolitik Indonesia
Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara yang diyakini kebenarannya oleh masyarakat untuk mewujudkan dan mencapai suatu tujuan nasional.Wawasan nusantara dalam paradigma nasional memliki spesifikasi sebagai berikut:Pancasila sebagai dasar negara, falsafah dan ideologi bangsa berkedudukan sebagai landasan idiil.Undang – Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.Wawasan nasional sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.GBHN sebagai politik dan strategi nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.Fungsi Wawasan Nusantara Wawasan nusantara memiliki berfungsi sebagai pedoman, dorongan, rambu-rambu serta  motivasi dalam menentukan segala kebijakan, perbuatan, keputusan dan tindakan bagi penyelenggaraan negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Tujuan Wawasan Nusantara
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu :
Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah “untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa , dan berpartisipasi dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial “.

Tujuannya adalah untuk membawa kesatuan ke dalam semua aspek dari kedua kehidupan alam dan sosial, dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia menjunjung tinggi kepentingan nasional, dan kepentingan daerah untuk mengatur dan membina kesejahteraan, perdamaian dan bangsawan dan martabat manusia di seluruh dunia.

Selasa, 29 Maret 2016

Pengaruh Globalisasi Bagi Kehidupan Masyarakat Indonesia


I. Pengaruh Globalisasi Bagi Kehidupan Masyarakat Indonesia Dalam Bidang Pendidikan

s1.    GLOBALISASI DAN PENGARUHNYA DALAM PENDIDIKAN
Globalisasi didefinisikan sebagai semua proses yang merujuk kepada penyatuan seluruh warga dunia menjadi sebuah kelompok masyarakat global. Namun, pada kenyataannya globalisasi merupakan penyatuan semu, karena nilai-nilai ekonomi, sosial, dan budaya didominasi nilai-nilai yang sebenarnya asing bagi masyarakat dunia.
Globalisasi sering diterjemahkan “mendunia”. Suatu entitas, betapapun, dimanapun, kapanpun, dengan cepat menyebar ke seluruh pelosok dunia, baik berupa ide, gagasan, data, informasi, produksi, pembangunan, pemberontakan, dan sebagainya, begitu disampaikan, saat itu pula diketahui oleh semua orang di dunia.

2.1. Globalisasi
Arus globalisasi yang sudah terjadi sejak abad ke 20, memaksa setiap negara khususnya Indonesia untuk menerima kenyataan masuknya pengaruh luar terhadap berbagai aspek kehidupan bangsa. Menurut Princenton N. Lyman, Globalisasi adalah pertumbuhan yang sangat cepat atas saling ketergantungan dan hubungan antara negara-negara didunia dalam hal perdagangan dan keuangan.. Berdasarkan sejarahnya, akar munculnya globalisasi adalah revolusi elekrronik dan disintegrasi negara-negara komunis. Kata “globalisasi” dari kata global yang berarti universal atau ruang lingkupnya mendunia.  Globalisasi pada dasarnya merupakan proses yang ditimbulkan dari suatu kegiatan yang dampaknya berkelanjutan melampaui batas kebangsaan dan kenegaraan.
Hamijoyo dalam Mimbar (1990) menjelaskan cirri-ciri globalisasi, antara lain :
1.      Globalisasi perlu didukung oleh kecepatan informasi, kecanggihan teknologi, transportasi dan komunikasi yang diperkuat oleh tatanan organisasi dan manajemen yang tangguh.
2.      Globalisasi telah melampaui batas tradisional geopolitik. Batas tersebut harus tunduk pada kekuatan teknologi, ekonomi, social politik dan sekaligus mempertemukan tatanan yang sebelumnya sulit dipertemukan.
3.      Adanya ketergantungan antar negara.
4.      Pendidikan merupakan bagian dari globalisasi. Penyebaran dalam hal gagasan, pembaharuan dan inovasi dalam struktur, isi dan metode pendidikan dan pengajaran sudah lama terjadi (melalui literature, kontak antar pakar dan mahasiswa).
Kebudayaan sendiri dapat diartikan hasil dari nilai-nilai yang dianut dalam masyarakat yang menyangkut pandangan terhadap berbagai hal. Globalisasi dalam bidang kebudayaan berkembang secara pesat, hal ini ditandai dengan adanya kemampuan akses infomasi secara cepat. Hal ini justru akan menjadi masalah penting dalam globalisasi, pada kenyataannya ilmu pengetahuan dan teknologi sekarang ini dikuasai atau didominasi oleh negara-negara maju, bukan negara berkembang. Ini akan memicu kekhawatiran tersendiri bagi negara berkembang, yaitu kekhawatiran tertinggal dari negara maju baik dari segi sosial, ekonomi, dan budaya. Globalisasi sebagai sebuah proses ditandai dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga mengubah dunia secara mendasar.
Pendidikan sebagai bagian dari kebudayaan tidak terlepas dari pengaruh globalisasi. Pengaruh perkembangan teknologi turut mengiringi perkembangan pendidikan itu sendiri. Saat ini pemanfaatan teknologi tidak hanya terbatas untuk industri atau kepentingan bisnis saja, namun juga pendidikan. Misalnya adalah peran internet yang dapat digunakan sebagai bahan pengumpul informasi belajar bagi siswa. Sehingga sumber belajar tidak hanya diperoleh dari buku atau guru, namun sumber belajar dapat diperoleh dari berbagai belahan dunia. Selain itu penggunaan multimedia portable seperti laptop semakin sering dijumpai dalam praktik penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa IPTEK dapat menunjang terselenggaranya pendidikan terutamanya di Indonesia agar lebih berkualitas dan berkembang. Dari sinilah menunjukkan bahwa pendidikan merupakan agenda kebangsaan yang sangat penting dan tidak dapat ditunda-tunda lagi untuk dikembangkan seoptimal mungkin. Tentunya agar hal tersebut dapat dicapai dibutuhkan kerja sama dari semua elemen pendidikan yang diimbangi oleh sumber daya manusia yang mumpuni di bidangnya, agar pada pelaksanaannya dapat berjalan sebagaimana mestinya.
2.2 Dampak Globalisasi
Kemajuan globalisasi terutama ditandai dengan adanya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tentunya sangat berdampak bagi keberadaan aspek kehidupan khususnya dalam bidang pendidikan, baik itu berupa dampak positif atau negatif. Hal ini terlihat dengan adanya sekolah-sekolah yang membuka kelas bilingual, dengan diterapkannya bahasa asing seperti bahasa Inggris dan bahasa Mandarin sebagai mata pelajaran wajib. Selain itu sekolah-sekolah menengah hingga perguruan tinggi sudah banyak yang membuka kelas Internasional. Untuk Indonesia hal ini tidak lain dimaksudkan agar tenaga kerja Indonesia dapat bersaing di dunia internasional dan menjawab berbagai tantangan globalisasi. Dengan dimilikinya tenaga-tenaga kerja yang berkualitas, tentunya akan membawa dampak positif tersendiri bagi Indonesia. Indonesia mampu memperbaiki kualitas ekonomi, sehingga mampu masuk jajaran raksasa ekonomi dunia. Namun hal ini tentu sangat membutuhkan perpaduan antara kemampuan otak yang mumpuni dan keterampilan dasar yang tinggi. Salah satu kuncinya adalah dengan globalisasi pendidikan yang dipadukan dengan kekayaan budaya bangsa Indonesia khususnya dengan sumber daya manusianya.
Beberapa dampak positif globalisasi :
a.  Semakin mudahnya akses informasi.
Tak dapat dipungkiri bahwa kemajuan teknologi telah mempermudah pekerjaan manusia, khususnya dalam hal akses informasi. Internet kini sudah menjadi kebutuhan tersendiri. Dengan internet, masyarakat dapat mengakses informasi  dalam waktu yang sangat singkat. Informasi yang diakses tidak terbatas dalam negeri, melainkan dari seluruh dunia dapat diperoleh melalu internet. Bagi siswa tentu ini sangat memudahkan bagi mereka untuk memperoleh sumber belajar lain, disamping dari buku dan penjelasan guru.
b. Globalisasi dalam pendidikan akan menciptakan manusia yang profesional dan berstandar internasional dalam bidang pendidikan.
Dalam hal ini yang dimaksud adalah pendidik. Apaila pendidikan dilakukan dilaksanakan secara berkualitas dan mengikuti perkembangan arus globalisasi maka akan menghasilkan lulusan yang siap kerja seuai dengan keahliannya, termasuk dihasilkannya tenaga pendidik yang pofesional dan berstandar internasional. Hal ini tentunya akan membawa perkembangan positif bagi peserta didik yang diajarnya kelak, yaitu dihasilkannya lulusan yang berkualitas.
c. Globalisasi akan membawa dunia pendidikan Indonesia bisa bersaing dengan negara-negara lain.
Globalisasi  pendidikanterjadi secara mengglobal atau mendunia, segala perubahan-perubahan aspek pendidikan terjadi di berbagai negara termasuk Indonesia. Apabila perkembangan globalisasi dapat diikuti dan disesuaikan dengan tepat, maka akan membuat kualitas pendidikan Indonesia memiliki standar yang sama atau lebih bagus dari negara-negara lain. Sehingga pendidikan di Indonesia dapat disejajarkan atau mampu bersaing dengan negara-negara lain.

d. Globalisasi akan menciptakan tenaga kerja yang berkualitas dan mampu bersaing.
Seperti yang telah dijelaskan diatas, apabila pendidikan dilaksanakan secara berkualitas dan mengikuti kebutuhan dan perkembangan globalisasi, maka akan menciptakan tenaga kerja yang terampil dan siap bersaing di dunia Internasional.
e. Adanya perubahan struktur dan sistem pendidikan yang meningkatkan tujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Demi terselenggarakannya pendidikan yang lebih bermutu dan berkualitas, tidak mungkin mempertahankan struktur dan metode pendidikan yang sudah ada. Semua harus menyesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan saat ini. Misalnya dengan memanfaatkan teknologi berupa media pembelajaran berbasis komputer, internet atau sejenisnya. Selain itu diperlukan juga evaluasi terhadap kurikulum yang sudah ada sehingga dapat dilakukan pembenahan pada rancangan kurikulum selanjutnya.  Pemanfaatan teknologi baru, seperti komputer dan internet, telah membawa perubahan yang luar biasa dalam dunia pendidikan dan sudah menjadi pemandangan biasa dalam praktik pembelajaran di sekolah di Indonesia. Selain itu akibat kemajuan teknologi, pola pengajaran pada dunia pendidikan pun juga turut berubah. Apabila dulu, guru hanya menulis dengan sebatang kapur untuk menulis, menggambar sederhana serta menggunakan media-media elajar sederhana, kini dengan komputer, tulisan, gambar, suara, film dan lain-lain dapat digabungkan menjadi suatu proses komunikasi materi belajar.
Selain dampak negatif, globalisasi juga memiliki dampak negatif tehadap pendidikan di Indonsia, berikut diantaranya :
a. Dunia pendidikan Indonesia bisa dikuasai oleh pemilik modal.
Artinya, sekolah-sekolah dapat dijadikan objek komersil seiring dengan berkembangan neoliberalisme yang melanda dunia. Globalisasi bisa memaksa lliberalisasi menjadi sektor yang dulunya non-komersil menjadi komoditas dalam pasar yang baru. Hal ini dapat ditunjukkan dengan adanya sekolah-sekolah yang masih memungut anggaran dari orang tua murid dengan label uang komite atau uang sumbangan pembangunan. Maka rakyat dari kelas-kelas menengah keatas dan mampu membayar lah yang dapat menikmati bangku pendidikan, meskipun pemerintah sudah menyediakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) namun persebarannya belum merata. Belum lagi BOS yang tidak sampai ke tempat karena dikorupsi. Selain itu tak sedikit kampus-kampus yang menawarkan pembelian Gelar dengan murah tanpa harus kuliah.
b. Dunia pendidikan akan sangat tergantung pada teknologi, yang berdampak munculnya “tardisi serba instan”.
Dengan memanfaatkan internet sebagai media pencari informasi, bisa didapat banyak keuntungan diantaranya adalah mendapatkan informasi yang lengkap dan dalam waktu singkat. Namun hal ini justru memicu dampak negatif tersendiri bagi penggunanya terutama bagi pelajar. Terlalu bergantung pada internet cenderung membuat mereka menjadi semakin malas karena tinggal akses internet mereka mendapat informasi yang mereka mau, tanpa perlu bersusah payah observasi secara langsung.

c. Globalisasi akan melahirkan suatu golongan-golongan di dalam dunia pendidikan.
Peningkatan kualitas pendidikan seharusnya harus dilaksanakan selaras dengan kondisi masyarakat Indonesia saat ini. Masih banyak dijumpai masyarakat Indonesia yang berada di bawah garis kemiskinan. Sehingga untuk menikmati pendidikan dengan kualitas yang baik memerlukan dana yan cukup besar. Sebagai contoh untuk dapat menikmati program kelas internasional di perguruan terkemuka di tanah air diperlukan dana lebih dari 50 juta, jauh lebih mahal jika dibandingkan denngan kelas biasa atau reguler. Dengan demikian hal tersebut hanya dapat dinikmati golongan kelas atas yang mapan. Dan golongan yang terpinggirkan akan semakin terpinggirkan dan tenggelam dalam arus globalisasi yang semakin kencang dan dapat menyeret mereka ke dalam kemiskinan. Masyarakat kelas atas menyekolahkan anak-anaknya ke sekolah-sekolah mewah sementara saat masyarakat dari golongan ekonomi lemah harus bersusah payah bahkan untuk menyekolahkan anak mereka ke sekolah biasa. Ketimpangan ini dapat memicu kecemburuan yang dapat mengakibatkan konflok sosial.
d. Akan semakin terkikisnya kebudayaan bangsa akibat masuknya budaya dari luar.
Globalisasi dapat menyebabkan masuknya budaya atau percampuran budaya asing (akulturasi kebudayaan) dengan budaya asli Indonesia. Jika bangsa Indonesia tidak siap menerima perubahan globalisasi, maka bukan tidak mungkin Indonesia akan cenderung mengarah ke memudarnya nilai-nilai kelestarian budaya. Salah satunya pemanfaatan dari internet yang membawa dampak negatif, salah satunya adalah situs pornografi yang dapat diakses oleh semua orang termasuk para siswa. Hal itulah merupakan awal dari pergeseran budaya yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia yang condong ke adat ke-timuran yang menjunjung nilai-nilai moral dan kesopanan.
2.3 Kondisi Pendidikan di Indonesia Saat Ini
Seperti dilansir oleh Kompas.com tanggal 28 Oktober 2009 menyebutkan bahwa tiga hasil studi internasional menyatakan, kemampuan siswa Indonesia untuk semua bidang yang diukur secara signifikan, Indonesia berada dibawah rata-rata skor internasional yang sebesar 500. Jika dibandingkan dengan siswa Internasional, Indonesia hanya mampu menjawab soal dengan kategori rendah dan sangat sedikit, atau bahkan tidak ada yang mampu menjawab soal dengan kategori pemikiran tingkat tinggi.
Untuk Indonesia, pendidikan tak terjangkau oleh rakyat kecil, karena mahalnya biaya pendidikan itu sendiri. Lembaga pendidikan di Indonesia seolah telah dijadikan ladang bisnis dan dikomersialkan. Kebijakan ini memang sangat disayangkan, karena dapat mengubur impian masyarakat kelas sosial kebawah untuk menikmati pendidikan setinggi-tingginya. Salah satu implikasinya adalah,  kualitas mahasiswa pun jadi dipertanyakan. Bukan tidak mungkin uang yang berbicara, siapa yang lebih banyak ia yang akan menang. Bisa jadi mereka memiliki kemampuan intelektual yang pas-pasan. Sementara mereka yang memiliki kemampuan lebih tidak bisa mengenyam perguruan tinggi karena terkendala oleh faktor finansial yang tidak mencukupi.
Meskipun saat ini banyak bantuan-bantuan dari pemerintah dalam hal pendidikan seperti BOS, dan lainnya, namun banyak penyelewengan-penyelewengan anggaran pendidikan yang dilakukan oleh aparat dinas pendidikan baik di daerah maupun sekolah. Penyelewengan dana pendidikan itu terutama dalam alokasi untuk rehabilitasi dan pengadaan sarana dan prasarana sekolah. Akibatnya adalah dana BOS yang dapat dinikmati oleh siswa jumlahnya berkurang atau bahkan tidak sampai ke tangan mereka.  Seperti yang telah dipaparkan oleh Febri Hendri, Peneliti Senior Indonesia Corruption Watch (ICW) saat menyoal Evaluasi Kinerja Departemen Pendidikan Nasional Periode 2004 – 2009 di Jakarta, Rabu (9/9). Menurut Febri, selama kurun waktu 2004-2009, sedikitnya terungkap 142 kasus korupsi di sektor pendidikan. Kerugian negara mencapai Rp 243,3 miliar. (Kompas.com tanggal 9 September 2009).
Akibat dari mahalnya pendidikan yang hanya bisa dinikmati oleh kelas sosial atas adalah ketidak merataan pendidikan di Indonesia, dimana mereka yang memiliki kecerdasan intelektual tinggi dan seharusnya dibina di sekolah, justru tidak dapat bersekolah dikarenakan mahalnya biaya pendidikan. Bagi Indonesia sendiri adalah menurunnya kualitas SDM dan pendidikan bangsa, sehingga bangsa Indonesia akan mengalami kemunduran. Diketahui bahwa pendidikan adalah pilar utama terselenggaranya negara yang maju dan berkualitas. Jjika dalam dunia pendidikan saja banyak masalah-masalah seperti sulitnya mendapatkan pendidikan yang layak karena faktor lemahnya finansial, maka akas sulit  bagi Indonesia untuk dapat bersanding dengan negara-negara lain.
2.4 Upaya menghadapi tantangan Globalisasi di Bidang Pendidikan.
Dalam kompetisi menghadapi era globalisasi, Sumber Daya manusia mempunyai peranan yang sangat penting. Jika mereka ridak siap, maka akan tergilas oleh arus globalisasi, sebaliknya jika mereka siap maka akan menjadi pemenang. Telah diketahui bersama bahwa globalisasi mempunyai dampak positif yang bisa membawa perubahan yang lebih baik, dan dampak negatif yang dapat menjadi boomerang khususnya bai dunia pendidikan di Indonesia.
Di dalam pendidikan seperti yang telah dibahas, maka tidak akan pernah luput dari komponen-komponen yang saling memiliki keterkaitan yaitu pendidik (guru), peserta didik (murid), orang tua (keluarga), dan lingkungan. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh semua komponen tersebut dalam menghadapi globalisasi di dunia pendidikan.
2.5 Kekuatan globalisasi menurut analisis para ahli pada umumnya bertumpu pada 4 kekuatan global, yaitu:
a.       Kemajuan iptek terutama dalam bidang informasi dan inovasi-inovasi baru di dalam teknologi yang mempermudah kehidupan manusia.
b.      Perdagangan bebas yang ditunjang oleh kemajuan iptek.
c.       Kerjasama regional dan internasional yang telah menyatukan kehidupan bersama dari bangsa-bangsa tanpa mengenal batas negara.
d.      Meningkatnya kesadaran terhadap hak-hak asasi manusia serta kewajiban manusia di dalam kehidupan bersama, dan sejalan dengan itu semakin meningkatnya kesadaran bersama dalam alam demokrasi.
Kemajuan iptek yang disertai dengan semakin kencangnya arus globalisasi dunia membawa dampak tersendiri bagi dunia pendidikan. Sebagai contoh, berbagai jenjang pendidikan mulai dari sekolah menengah hingga perguruan tinggi baik negeri maupun swasta membuka program kelas internasional. Hal ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan pasar akan tenaga kerja berkualitas yang semakin ketat. Inilah yang dimaksud dengan globalisasi pendidikan.

2.6 Dampak positif globalisasi pendidikan:
a.       Semakin mudahnya akses informasi.
b.      Globalisasi dalam pendidikan akan menciptakan manusia yang professional dan berstandar Internasional dalam bidang pendidikan.
c.       Globalisasi akan membawa dunia pendidikan Indonesia bisa bersaing dengan negara-negara lain.
d.      Globalisasi akan menciptakan tenaga kerja yang berkualitas dan mampu bersaing.
e.       Adanya perubahan struktur dan sistem pendidikan yang memiliki tujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan karena perkembangan ilmu pengetahuan dalam pendidikan akan sangat pesat.

2.7  Dampak negative globalisasi pendidikan:
a.       Dunia pendidikan Indonesia bisa dikuasai oleh para pemilik modal.
b.      Dunia pendidikan akan sangat tergantung pada teknologi, yang berdampak munculnya “tradisi serba instant”.
c.       Globalisasi akan melahirkan suatu golongan-golongan didalam dunia pendidikan.
d.      Semakin terkikisnya kebudayaan akibat masuknya budaya dari luar.
e.       Globalisasi mengakibatkan melonggarnya kekuatan kontrol pendidikan oleh negara.

2.8  Meningkatkan dan memperluas wawasan global merupakan unsur penting untuk memahami masalah global. Menurut Makagiansar (Mimbar Pendidikan, 1989) agar dapat meningkatkan wawasan global, maka pendidikan memegang peranan penting. Melalui pendidikan maka seseorang harus mampu mengembangkan 4 hal berikut:
a.       Kemampuan mengantisipasi (anticipate), artinya pendidikan berusaha menyiapkan anak didik untuk dapat mengantisipasi perkembangan IPTEK yang begitu cepat.
b.      Mengerti dan mengatasi situasi (cope), artinya dapat mengembangkan kemampuan dan sikap peserta didik untuk menangani dan berhadapan dengan situasi baru. Rasa kepedulian terhadap suatu masalah serta keinginan untuk mengatasi masalah merupakan faktor yang harus dikembangkan pada diri anak.
c.       Mengakomodasi (acomodate), artinya dapat mengakomodasi perkembanagn IPTEK yang pesat dan segala perubahan yang ditimbulkannya. Dalam mengatasi (cope) dan mengakomodasi (acomodate) perlu dikembangkan sikap bahwa anak didik tidak larut oleh perubahan, tetapi ia harus mampu mengikuti dan mengendalikan perubahan agar tumbuh menjadi suatu yang positif dan bermanfaat bagi kehidupan.
d.      Mereoriantasi (reorient), artinya persepsi dan wawasan tentang dunia perlu diorientasikan kembali karena perkembangan IPTEK dan perubahan sosial yang cepat sehingga memperoleh wawasan yang semakin luas.

2.9  Pendidikan yang berwawasan global dapat dibedakan menjadi 2, yaitu:
a.       Perspektif Kurikuler
Berdasarkan persperktif kurikuler, pendidikan berwawasan global merupakan suatu proses pendidikan yang bertujuan untuk mempersiapkan tenaga terdidik kelas menengah dan professional dengan meningkatkan kemampuan individu dalam memahami masyarakatnya dalam kaitannya dengan kehidupan masyarakat dunia, dengan ciri-ciri sebagai berikut:
1)      Mempelajari budaya, sosial, politik dan ekonomi bangsa lain dengan titik berat memahami adanya saling ketergantungan
2)      Mempelajari berbagai cabang ilmu pengetahuan untuk dipergunakan sesuai dengan kebutuhan lingkungan setempat.
3)      Mengembangkan berbagai kemungkinan berbagai kemampuan dan keterampilan untuk bekerjasama guna mewujudkan kehidupan masyarakat dunia yang lebih baik.
Berdasarkan perspektif kurikuler, pengembangan pendidikan berwawasan global memiliki implikasi ke arah perombakan kurikulum pendidikan. Mata pelajaran dan mata kuliah yang dikembangkan tidak lagi bersifat monopolitik melainkan lebih banyak yang bersifat integrative. Dalam arti, mata kuliah lebih ditekankan pada kajian yang bersifat multidisipliner, interdisipliner, dan transdisipliner.

b.      Perspektif Reformasi

Berdasarkan perspektif reformasi pendidikan berwawasan global merupakan suatu proses pendidikan yang dirancang untuk mempersediakan anak didik dengan kemampuan dasar intelektual dan tanggung jawab guna memasuki kehidupan yang bersifat kompetitif dan dengan derajat saling menggantungkan antar bangsa yang sangat tinggi. Pendidikan harus mengkhaitkan proses pendidikan yang berlangsung di sekolah dengan nilai-nilai yang selalu berubah di masyarakat global. Dengan demikian, sekolah harus memiliki orientasi nilai, di mana masyarakat tersebut harus selalu dikaji dalam kaitannya dengan masyarakat dunia


2. Rangkuman BAB 1 , tentang Globalisasi

Landasan perjuangan kemerdekaan merupakan nilai– nilai perjuangan Bangsa Indonesia. Semangat inilah yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Republik Indonesia. Selain itu nilai–nilai perjuangan bangsa masih relevan dalam memecahkan setiap permasalahan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta terbukti keandalannya. Tetapi nilai–nilai perjuangan itu kini telah mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Semangat perjuangan bangsa telah mengalami penurunan pada titik yang kritis. Hal ini disebabkan antara lain oleh pengaruh globalisasi.
Globalisasi ditandai oleh kuatnya pengaruh lembaga– lembaga kemasyarakatan internasional, negara–negara maju yang ikut mengatur percaturan politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan global. Disamping itu, isu global yang meliputi demokratisasi, hak asasi manusia, dan lingkungan hidup turut pula mempengaruhi keadaan nasional. Globalisasi juga ditandai oleh pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya dibidang informasi, komunikasi, dan transportasi. Hingga membuat dunia menjadi transparan seolah–olah menjadi tanpa mengenal batas negara.
Semangat perjuangan bangsa yang merupakan kekuatan mental spiritual telah melahirkan kekuatan yang luar biasa dalam masa perjuangan fisik. Sedangkan dalam era globalisasi dan masa yang akan datang kita memerlukan perjuangan non fisik sesuai dengan bidang profesi masing–masing. Perjuangan non fisik ini memerlukan sarana kegiatan pendidikan bagi setiap warga negara Indonesia pada umumnya dan mahasiswa sebagai calon cendikiawan pada khususnya, yaitu melalui Pendidikan Kewarganegaraan.