Kamis, 28 April 2016

Perbatasan NKRI dengan negara tetangga, konflik-konflik daerah perbatasan indonesia dan perjanjian diantara indonesia dan negara tetangga

                           PERBATASAN NKRI
*Perbatasan NKRI dengan negara-negara tetangga





Konflik-konflik di daerah perbatasan Indonesia dengan Negara lain

1.  Batas Perairan Indonesia-Malaysia di Selat Malaka
Pada tahun 1969 Malaysia mengumumkan bahwa lebar wilayah perairannya menjadi 12 mil laut diukur dari garis dasar seseuai ketetapan dalam Konvensi Jenewa 1958. Namun sebelumnya Indonesia telah lebih dulu menetapkan batas-batas wilayahnya sejauh 12 mil laut dari garis dasar termasuk Selat Malaka. Hal ini menyebabkan perseteruan antara dua negara mengenai batas laut wilayah mereka di Selat Malaka yang kurang dari 24 mil laut.
Penyelesaian
Pada tahun 1970 tepatnya bulan Februari-Maret dilaksanakan perundingan mengenai hal tersebut, sehingga menghasilkan perjanjian tentang batas-batas Wilayah Perairan kedua negara di Selat Malaka. Penentuan titik kordinat ditetapkan berdasarkan garis pangkal masing-masing negara. Dengan diberlakukannya Konvensi Hukum Laut Internasional 1982, maka penentuan titik dasar dan garis pangkal dari tiap-tiap negara perlu diratifikasi berdasarkan aturan badan internasional yang baru. Namun belum ditetapkannya batas ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) menyebabkan seringnya tangkap-menangkap nelayan di wilayah perbatasan. Berdasarkan ketentuan UNCLOS-82, sebagai coastal state, Malaysia tidak diperbolehkan menggunakan Pulau Jara dan Pulau Perak sebagai base line yang31dua pulau tersebut lebih dari 100 mil laut.

2.  Batas Perairan Indonesia-Singapura di Pulau Karimun Besar dan Pulau Bintan
Di sebelah utara Pulau Karimun Besar dan Pulau Bintan merupakan wilayah perbatasan tiga negara, yakni Indonesia, Singapura dan Malaysia. Kedua wilayah ini belum mempunyai perjanjian batas laut. Permasalahan muncul setelah Singapura dengan gencar melakukan reklamasi pantai di wilayahnya. Sehingga terjadi perubahan garis pantai ke arah laut (ke arah perairan Indonesia) yang cukup besar. Bahkan dengan reklamasi, Singapura telah menggabungkan beberapa pulaunya menjadi daratan yang luas.
Penyelesaian
Negosiasi antara kedua belah pihak yang dilakukan sejak tahun 2005 akhirnya berbuah kesepakatan bahwa Batas laut yang ditentukan adalah Pulau Nipa dan Pulau Tuas, sepanjang 12,1 kilometer. Kesepakatan ini mulai berlaku tertanggal 30 Agustus 2010

3.  Batas Perairan Indonesia-Filipina mengenai Pulau Miangas
Pulau Miangas yang terletak dekat Filipina, diklaim miliknya. Hal itu didasarkan atas ketentuan konstitusi Filipina yang masih mengacu pada treaty of paris 1898. Sementara Indonesia berpegang pada wawasan nusantara (the archipelagic principles) sesuai dengan ketentuan Konvensi PBB tentang hukum laut (UNCLOS 1982).
Penyelesaian
Dinyatakan lebih lanjut dalam protocol perjanjian ekstradisi Indonesia – Filiphina mengenai defisi wilayah Indonesia yang menegaskan Pulau Miangas adalah Milik Indonesia atas dasar putusan Mahkamah Arbitrase Internasional 4 April 1928

4. Batas Daratan Indonesia-Malaysia mengenai Ambalat
Sengketa Ambalat ini diakibatkan oleh negara Malaysia yang ingin merebut Ambalat karena keistimewaan Ambalat yang memiliki kakayaan laut dan bawah laut, khususnya untuk pertambangan minyak. Hal ini dapat dibuktikan ketika Malaysia membuat peta baru pada tahun 1969 yang memasukan pulau Sipadan dan Ligitan pada wilayah negaranya, tentu negara Indonesia tidak terima dengan pengakuan sepihak tanpa dasar aturan yang jelas. Pengajuan sepihak itu membuat Indonesia tidak mengakui peta baru Malaysia tersebut. Lalu Indonesia menyelesaikan sengketa ini dengan penandatanganan kembali Persetujuan Tapal batas Laut Indonesia dan Malaysia.
Penyelesaian
Malaysia kembali membuat sengketa dengan Indonesia atas pembuatan peta baru pada tahun 1979 yang secara sepihak membuat perbatasan maritimnya sendiri dengan memasukan blok maritim Ambalat ke dalam wilayahnya. Indonesia kembali tidak mengakui peta baru Malaysia karena melanggar perjanjian yang telah disepakati. Ancaman perbatasan yang dilakukan Malaysia ini semakin diperparah ketika Mahkamah Internasional menyatakan pulau Sipadan dan Ligitan yang berada di blok Ambalat dinyatakan bagian dari wilayah Malaysia. Namun Pulau Ambalat tetap berada dalam wilayah Indonesia.

5. Batas Daratan Indonesia-Singapura mengenai Penambangan Pasir Pulau Nipa
Sengketa mengenai penambangan pasir laut di perairan sekitar Kepulaun Riau yang dilakukan oleh Singapura harus ditangani serius oleh pemerintah Indonesia. Penambangan pasir tersebut mengakibatkan kerusakan parah pada ekosistem pesisir pantai sehingga banyak para nelayan kita yang kehilangan mata pencaharian. Lebih parahnya penambangan pasir laut yang dilakukan itu mengancam keberadaan sejumlah pulau kecil di Indonesia karena telah ada kasus tenggelamnya pulau Nipah. Jika hal ini dibiarkan saja maka diatakutkan terjadi perubahan batas laut dengan Singapura karena perubahan geografis di Indonesia.
Penyelesaian
Kementrian Pertahanan Mengkampanyekan Untuk Mereklamasi Pulau Nipa karena pada tahun 2004 sampai 2008 penduduk menjual pasir pantai Pulau Nipa kepada Singapura. Langkah KemHan ini menghabiskan dana lebih dari 300 Milyar Rupiah.

Ini hanya sebagian kecil permasalahan perbatasan Indonesia dengan negara tentangga, sebenarnya masih banyak yang belum sempat saya tuturkan.Usaha pemerintah dalam mempertahankan kedaulatan wilayah NKRI bukanlah isapan jempol belaka, berkali-kali wilayah Indonesia terselamatkan atas klaim-klaim negara luar. Meskipun beberapa wilayah Indonesia jatuh ketangan asing seperti Pulau Sipadan dan Ligitan. Kita sebagai calon penerus bangsa harus jeli dan ikut serta mengawasi wilayah perbatasan negara kita. Semoga tidak terjadi lagi permasalahan wilayah perbatasan yang dapat merugikan negara.

Perjanjian diantara Indonesia dan Negara tetangga
1. Malaysia
Kesepakatan yang sudah ada antara Indonesia dengan Malaysia di wilayah perbatasan adalah garis batas Landas Kontinen di Selat Malaka dan Laut Natuna berdasarkan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Malaysia tentang pene-tapan garis batas landas kontinen antara kedua negara (Agreement Between Government of the Republic Indonesia and Government Malaysia relating to the delimitation of the continental shelves between the two countries), tanggal 27 Oktober 1969 dan diratifikasi dengan Keppres Nomor 89 Tahun 1969.
Berikutnya adalah Penetapan Garis Batas Laut Wilayah RI – Malaysia di Selat Malaka pada tanggal 17 Maret 1970 di Jakarta dan diratifikasi dengan Undang-undang  Nomor 2  Tahun 1971 tanggal 10 Maret 1971.  Namun untuk garis batas ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) di Selat Malaka dan Laut China Selatan antara kedua negara belum ada kesepakatan.
Batas laut teritorial Malaysia di Selat Singapura terdapat masalah, yaitu di sebelah Timur Selat Singapura, hal ini mengenai kepemilikan Karang Horsburgh (Batu Puteh) antara Malaysia dan Singapura. Karang ini terletak di tengah antara Pulau Bintan dengan Johor Timur, dengan jarak kurang lebih 11 mil. Jika Karang Horsburg ini menjadi milik Malaysia maka jarak antara karang tersebut dengan Pulau Bintan kurang lebih 3,3 mil dari Pulau Bintan.
Perbatasan Indonesia dengan Malaysia di Kalimatan Timur (perairan Pulau Sebatik dan sekitarnya) dan Perairan Selat Malaka bagian Selatan, hingga saat ini masih dalam proses perundingan.  Pada segmen di Laut Sulawesi, Indonesia menghendaki  perundingan batas laut teritorial terlebih dulu baru kemudian merundingkan ZEE dan Landas Kontinen. Pihak Malaysia berpendapat perundingan batas maritim harus dilakukan dalam satu paket, yaitu menentukan batas laut teritorial, Zona Tambahan, ZEE dan Landas Kontinen. Sementara pada segmen Selat Malaka bagian Selatan, Indonesia dan Malaysia masih sebatas tukar-menukar peta illustrasi batas laut teritorial kedua negara.
2. Papua Nugini
Perbatasan Indonesia dengan Papua New Guinea telah ditetapkan sejak 22 Mei 1885, yaitu pada meridian 141 bujur timur, dari pantai utara sampai selatan Papua. Perjanjian itu dilanjutkan antara Belanda-Ing-gris pada tahun 1895 dan antara Indonesia-Papua New Guinea pada tahun 1973, ditetapkan bahwa perbatasan dimulai dari pantai utara sampai dengan Sungai Fly pada meridian 141° 00’ 00” bujur timur, mengikuti Sungai Fly dan batas tersebut berlanjut pada meridian 141° 01’ 10” bujur timur sampai pantai selatan Papua.
Permasalahan yang timbul telah dapat diatasi yaitu pelintas batas, penegasan garis batas dan lainnya, melalui pertemuan rutin antara delegasi kedua negara. Masalah yang perlu diselesaikan adalah batas ZEE sebagai kelanjutan dari batas darat.
3. Timor Leste
Perundingan batas maritim antara Indonesia dan Timor Leste belum pernah dilakukan, karena Indonesia menghendaki penyelesaian batas darat terlebih dahulu baru dilakukan perundingan batas maritim. Dengan belum selesainya batas maritim kedua negara maka  diperlukan langkah-langkah terpadu untuk segera mengadakan pertemuan guna membahas masalah perbatasan maritim kedua negara.
Permasalahan yang akan sulit disepakati adalah adanya kantong (enclave) Oekusi di Timor Barat. Selain itu juga adanya entry/exit point Alur Laut Kepulauan Indonesia III A dan III B tepat di utara wilayah Timor Leste. (Sumber: Mabes TNI AL).
4. Singapura
Perjanjian perbatasan maritim antara Indonesia dengan Singapura telah dilaksanakan mulai tahun 1973 yang menetapkan 6 titik koordinat sebagai batas kedua negara. Perjanjian tersebut kemudian diratifikasi dengan Undang-undang Nomor 7 tahun 1973.
Permasalahan yang muncul adalah belum adanya perjanjian batas laut teritorial bagian timur dan barat di Selat Singapura. Hal ini akan menimbulkan kerawanan, karena Singapura melakukan kegiatan reklamasi wilayah daratannya. Reklamasi tersebut mengakibatkan wilayah Si-ngapura bertambah ke selatan atau ke Wilayah Indonesia.
Penentuan batas maritim di sebelah Barat dan Timur Selat Singapura memerlukan perjanjian tiga negara antara Indonesia, Singapura dan Malaysia. Perundingan perbatasan kedua negara pada Segmen Timur, terakhir dilaksanakan pada 8-9 Februari 2012 di Bali (perundingan ke-2).
5. Vietnam
Perbatasan Indonesia – Vietnam di Laut China Selatan telah dicapai kesepakatan, terutama batas landas kontinen pada tanggal 26 Juni 2002. Akan tetapi perjanjian perbatasan tersebut belum diratifikasi oleh Indonesia. Selanjutnya Indonesia dan Vietnam perlu membuat perjanjian perbatasan ZEE di Laut China Selatan. Perundingan perbatasan kedua negara terakhir dilaksanakan pada 25-28 Juli 2011 di Hanoi (perundingan ke-3)
6. Filipina
Perundingan RI – Philipina sudah berlangsung 6 kali yang dilaksanakan secara bergantian setiap  3 – 4 bulan sekali. Dalam perundingan di Manado tahun 2004, Philipina sudah tidak mempermasalahkan lagi status Pulau Miangas, dan sepenuhnya mengakui sebagai milik Indonesia.
Hasil perundingan terakhir penentuan garis batas maritim Indonesia-Philipina dilakukan pada bulan Desember 2005 di Batam. Indonesia menggunakan metode proportionality dengan memperhitungkan  lenght of coastline/ baseline kedua negara, sedangkan Philipina memakai metode median line. Untuk itu dalam perundingan yang akan datang kedua negara sepakat membentuk Technical Sub-Working Group untuk membicarakan secara teknis opsi-opsi yang akan diambil
7. India
Indonesia dan India telah mengadakan perjanjian batas landas kontinen di Jakarta pada tanggal 8 Agustus 1974 dan telah diratifikasi dengan Keppres Nomor 51 Tahun 1974 yang meliputi perbatasan antara Pulau Sumatera dengan Nicobar.
Selanjutnya dilakukan perjanjian perpanjangan batas landas kontinen di New Dehli pada tanggal 14 Januari 1977 dan diratifikasi dengan Keppres Nomor 26 Tahun 1977 yang meliputi Laut Andaman dan Samudera Hindia.
Perbatasan tiga negara, Indonesia-India- Thailand juga telah diselesaikan, terutama batas landas kontinen di daerah barat laut sekitar Pulau Nicobar dan Andaman. Perjanjian dilaksankaan di New Delhi pada tanggal 22 Juni 1978 dan diratifikasi dengan Keppres Nomor 25 Tahun 1978. Namun demikian kedua negara belum membuat perjanjian perbatasan ZEE.
8. Thailand
Indonesia dan Thailand telah mengadakan perjanjian landas kontinen di Bangkok pada tanggal 17 Desember 1971, perjanjian tersebut telah diratifikasi dengan Keppres Nomor 21 Tahun 1972. Perjanjian perbatasan tersebut merupakan batas landas kontinen di Utara Selat Malaka dan Laut Andaman.
Selain itu juga telah dilaksanakan perjanjian batas landas kontinen antara tiga negara yaitu Indonesia, Thailand dan Malaysia yang diadakan di Kuala Lumpur pada tanggal 21 Desember 1971. Perjanjian ini telah diratifikasi dengan Keppres Nomor 20 Tahun 1972.
Perbatasan antara Indonesia dengan Thailand yang belum diselesaikan khususnya adalah perjanjian ZEE.
9. Australia
Perjanjian Batas Landas Kontinen antara Indonesia-Australia yang dibuat pada 9 Oktober 1972 tidak mencakup gap sepanjang 130 mil di selatan Timor Leste. Perbatasan Landas Kontinen dan ZEE yang lain, yaitu menyangkut Pulau Ashmore dan Cartier serta Pulau Christmas telah disepakati dan telah ditandatangani oleh kedua negara pada tanggal 14 Maret 1997, sehingga praktis tidak ada masalah lagi. Mengenai batas maritim antara Indonesia – Australia telah dicapai kesepakatan yang ditandatangani pada 1969, 1972 dan terakhir 1997.
10. Palau
Perbatasan Indonesia dengan Palau terletak di sebelah utara Papua. Palau telah menerbitkan peta yang menggambarkan rencana batas “Zona Perikanan/ZEE”  yang diduga melampaui batas yurisdiksi wilayah Indonesia. Hal ini terbukti dengan banyaknya nelayan Indonesia yang melanggar wilayah perikanan Palau. Permasalahan ini timbul karena jarak antara Palau dengan Wilayah Indonesia kurang dari 400 mil sehingga ada daerah yang overlapping untuk ZEE dan Landas Kontinen. Perundingan perbatasan kedua negara terakhir dilaksanakan pada 29 Februari - 1 Maret 2012 di Manila (perundingan ke-3)


Rengkuman wawasan nusantara dan geopolitik indonesia

           Wawasan nusantara/geopolitik Indonesia
Wawasan nusantara/geopolitik Indonesia
Pengertian geopolitik indonesia dan wawasan nusantara– Geopolitik berasal dari bahasa Yunani (bumi) dan (politik). Geopolitik termasuk prasyarat, analisis praktek, penggunaan dan perkiraan kekuasaan politik ke daerah. Secara khusus, geopolitik adalah metode analisis kebijakan luar negeri yang berusaha untuk memahami, memprediksi dan menjelaskan perilaku politik internasional dalam variabel geografis. Variabel geografis umumnya mengarah ke: negara atau lokasi geografis negara yang bersangkutan, ukuran negara yang terlibat, iklim di daerah di mana negara ini, sumber daya alam, perkembangan teknologi, topografi dan demografi.

Geopolitik Indonesia
“Geopolitik” kata ini berasal dari politik geo. Politik dan geo berarti bumi. Politik berarti kesatuan masyarakat. Geopolitik bisa juga di sebut dengan wawasan nusantara.
Geopolitik secara tradisional menunjukkan hubungan antara kekuatan politik dan ruang geografis. Konkretnya, geopolitik sering dilihat sebagai prasyarat untuk belajar pemikiran strategis berdasarkan kepentingan relatif dari darat dan laut kekuatan dalam sejarah dunia. Tradisi geopolitik konsisten meneliti korelasi kekuatan geopolitik dalam politik dunia, identifikasi wilayah inti internasional, dan hubungan antara darat dan laut kemampuan.
Latar Belakang Wawasan Nusantara
Falsafah Pancasila
Nilai-nilai pada pancasila memiliki dasar pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai itu yakni: Penerapan HakHak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan untuk berlatih sesuai dengan agama mereka.Sebagai kepentingan umum daripada kelompok dan individu.Pengambilan keputusan berdasarkan konsensus dan konsultasi.
Aspek Kewilayahan Nusantara
Pengaruh geografi adalah fenomena yang dapat diperhitungkan, sebab Indonesia memiliki kekayaan suku bangsa dan Sumber Daya Alam (SDA).

Aspek Sosial Budaya
Indonesia memiliki ratusan suku bangsa yang memiliki adat istiadat, bangsa, kepercayaan dan agama yang berbeda-beda, sehingga kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik
Aspek Kesejarahan
Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan persepsi Nasional Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak ingin terulangnya perpecahan di dalam Negara Indonesia. Hal ini karena kemerdekaan yang telah dicapai oleh rakyat Indonesia adalah hasil dari semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia sendiri sangat tinggi. Jadi, semangat ini harus dipertahankan untuk persatuan nasional dan menjaga keutuhan wilayah Indonesia.

Geopolitik Indonesia
Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara yang diyakini kebenarannya oleh masyarakat untuk mewujudkan dan mencapai suatu tujuan nasional.Wawasan nusantara dalam paradigma nasional memliki spesifikasi sebagai berikut:Pancasila sebagai dasar negara, falsafah dan ideologi bangsa berkedudukan sebagai landasan idiil.Undang – Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.Wawasan nasional sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.GBHN sebagai politik dan strategi nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.Fungsi Wawasan Nusantara Wawasan nusantara memiliki berfungsi sebagai pedoman, dorongan, rambu-rambu serta  motivasi dalam menentukan segala kebijakan, perbuatan, keputusan dan tindakan bagi penyelenggaraan negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Tujuan Wawasan Nusantara
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu :
Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah “untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa , dan berpartisipasi dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial “.

Tujuannya adalah untuk membawa kesatuan ke dalam semua aspek dari kedua kehidupan alam dan sosial, dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia menjunjung tinggi kepentingan nasional, dan kepentingan daerah untuk mengatur dan membina kesejahteraan, perdamaian dan bangsawan dan martabat manusia di seluruh dunia.

Selasa, 29 Maret 2016

Pengaruh Globalisasi Bagi Kehidupan Masyarakat Indonesia


I. Pengaruh Globalisasi Bagi Kehidupan Masyarakat Indonesia Dalam Bidang Pendidikan

s1.    GLOBALISASI DAN PENGARUHNYA DALAM PENDIDIKAN
Globalisasi didefinisikan sebagai semua proses yang merujuk kepada penyatuan seluruh warga dunia menjadi sebuah kelompok masyarakat global. Namun, pada kenyataannya globalisasi merupakan penyatuan semu, karena nilai-nilai ekonomi, sosial, dan budaya didominasi nilai-nilai yang sebenarnya asing bagi masyarakat dunia.
Globalisasi sering diterjemahkan “mendunia”. Suatu entitas, betapapun, dimanapun, kapanpun, dengan cepat menyebar ke seluruh pelosok dunia, baik berupa ide, gagasan, data, informasi, produksi, pembangunan, pemberontakan, dan sebagainya, begitu disampaikan, saat itu pula diketahui oleh semua orang di dunia.

2.1. Globalisasi
Arus globalisasi yang sudah terjadi sejak abad ke 20, memaksa setiap negara khususnya Indonesia untuk menerima kenyataan masuknya pengaruh luar terhadap berbagai aspek kehidupan bangsa. Menurut Princenton N. Lyman, Globalisasi adalah pertumbuhan yang sangat cepat atas saling ketergantungan dan hubungan antara negara-negara didunia dalam hal perdagangan dan keuangan.. Berdasarkan sejarahnya, akar munculnya globalisasi adalah revolusi elekrronik dan disintegrasi negara-negara komunis. Kata “globalisasi” dari kata global yang berarti universal atau ruang lingkupnya mendunia.  Globalisasi pada dasarnya merupakan proses yang ditimbulkan dari suatu kegiatan yang dampaknya berkelanjutan melampaui batas kebangsaan dan kenegaraan.
Hamijoyo dalam Mimbar (1990) menjelaskan cirri-ciri globalisasi, antara lain :
1.      Globalisasi perlu didukung oleh kecepatan informasi, kecanggihan teknologi, transportasi dan komunikasi yang diperkuat oleh tatanan organisasi dan manajemen yang tangguh.
2.      Globalisasi telah melampaui batas tradisional geopolitik. Batas tersebut harus tunduk pada kekuatan teknologi, ekonomi, social politik dan sekaligus mempertemukan tatanan yang sebelumnya sulit dipertemukan.
3.      Adanya ketergantungan antar negara.
4.      Pendidikan merupakan bagian dari globalisasi. Penyebaran dalam hal gagasan, pembaharuan dan inovasi dalam struktur, isi dan metode pendidikan dan pengajaran sudah lama terjadi (melalui literature, kontak antar pakar dan mahasiswa).
Kebudayaan sendiri dapat diartikan hasil dari nilai-nilai yang dianut dalam masyarakat yang menyangkut pandangan terhadap berbagai hal. Globalisasi dalam bidang kebudayaan berkembang secara pesat, hal ini ditandai dengan adanya kemampuan akses infomasi secara cepat. Hal ini justru akan menjadi masalah penting dalam globalisasi, pada kenyataannya ilmu pengetahuan dan teknologi sekarang ini dikuasai atau didominasi oleh negara-negara maju, bukan negara berkembang. Ini akan memicu kekhawatiran tersendiri bagi negara berkembang, yaitu kekhawatiran tertinggal dari negara maju baik dari segi sosial, ekonomi, dan budaya. Globalisasi sebagai sebuah proses ditandai dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga mengubah dunia secara mendasar.
Pendidikan sebagai bagian dari kebudayaan tidak terlepas dari pengaruh globalisasi. Pengaruh perkembangan teknologi turut mengiringi perkembangan pendidikan itu sendiri. Saat ini pemanfaatan teknologi tidak hanya terbatas untuk industri atau kepentingan bisnis saja, namun juga pendidikan. Misalnya adalah peran internet yang dapat digunakan sebagai bahan pengumpul informasi belajar bagi siswa. Sehingga sumber belajar tidak hanya diperoleh dari buku atau guru, namun sumber belajar dapat diperoleh dari berbagai belahan dunia. Selain itu penggunaan multimedia portable seperti laptop semakin sering dijumpai dalam praktik penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa IPTEK dapat menunjang terselenggaranya pendidikan terutamanya di Indonesia agar lebih berkualitas dan berkembang. Dari sinilah menunjukkan bahwa pendidikan merupakan agenda kebangsaan yang sangat penting dan tidak dapat ditunda-tunda lagi untuk dikembangkan seoptimal mungkin. Tentunya agar hal tersebut dapat dicapai dibutuhkan kerja sama dari semua elemen pendidikan yang diimbangi oleh sumber daya manusia yang mumpuni di bidangnya, agar pada pelaksanaannya dapat berjalan sebagaimana mestinya.
2.2 Dampak Globalisasi
Kemajuan globalisasi terutama ditandai dengan adanya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tentunya sangat berdampak bagi keberadaan aspek kehidupan khususnya dalam bidang pendidikan, baik itu berupa dampak positif atau negatif. Hal ini terlihat dengan adanya sekolah-sekolah yang membuka kelas bilingual, dengan diterapkannya bahasa asing seperti bahasa Inggris dan bahasa Mandarin sebagai mata pelajaran wajib. Selain itu sekolah-sekolah menengah hingga perguruan tinggi sudah banyak yang membuka kelas Internasional. Untuk Indonesia hal ini tidak lain dimaksudkan agar tenaga kerja Indonesia dapat bersaing di dunia internasional dan menjawab berbagai tantangan globalisasi. Dengan dimilikinya tenaga-tenaga kerja yang berkualitas, tentunya akan membawa dampak positif tersendiri bagi Indonesia. Indonesia mampu memperbaiki kualitas ekonomi, sehingga mampu masuk jajaran raksasa ekonomi dunia. Namun hal ini tentu sangat membutuhkan perpaduan antara kemampuan otak yang mumpuni dan keterampilan dasar yang tinggi. Salah satu kuncinya adalah dengan globalisasi pendidikan yang dipadukan dengan kekayaan budaya bangsa Indonesia khususnya dengan sumber daya manusianya.
Beberapa dampak positif globalisasi :
a.  Semakin mudahnya akses informasi.
Tak dapat dipungkiri bahwa kemajuan teknologi telah mempermudah pekerjaan manusia, khususnya dalam hal akses informasi. Internet kini sudah menjadi kebutuhan tersendiri. Dengan internet, masyarakat dapat mengakses informasi  dalam waktu yang sangat singkat. Informasi yang diakses tidak terbatas dalam negeri, melainkan dari seluruh dunia dapat diperoleh melalu internet. Bagi siswa tentu ini sangat memudahkan bagi mereka untuk memperoleh sumber belajar lain, disamping dari buku dan penjelasan guru.
b. Globalisasi dalam pendidikan akan menciptakan manusia yang profesional dan berstandar internasional dalam bidang pendidikan.
Dalam hal ini yang dimaksud adalah pendidik. Apaila pendidikan dilakukan dilaksanakan secara berkualitas dan mengikuti perkembangan arus globalisasi maka akan menghasilkan lulusan yang siap kerja seuai dengan keahliannya, termasuk dihasilkannya tenaga pendidik yang pofesional dan berstandar internasional. Hal ini tentunya akan membawa perkembangan positif bagi peserta didik yang diajarnya kelak, yaitu dihasilkannya lulusan yang berkualitas.
c. Globalisasi akan membawa dunia pendidikan Indonesia bisa bersaing dengan negara-negara lain.
Globalisasi  pendidikanterjadi secara mengglobal atau mendunia, segala perubahan-perubahan aspek pendidikan terjadi di berbagai negara termasuk Indonesia. Apabila perkembangan globalisasi dapat diikuti dan disesuaikan dengan tepat, maka akan membuat kualitas pendidikan Indonesia memiliki standar yang sama atau lebih bagus dari negara-negara lain. Sehingga pendidikan di Indonesia dapat disejajarkan atau mampu bersaing dengan negara-negara lain.

d. Globalisasi akan menciptakan tenaga kerja yang berkualitas dan mampu bersaing.
Seperti yang telah dijelaskan diatas, apabila pendidikan dilaksanakan secara berkualitas dan mengikuti kebutuhan dan perkembangan globalisasi, maka akan menciptakan tenaga kerja yang terampil dan siap bersaing di dunia Internasional.
e. Adanya perubahan struktur dan sistem pendidikan yang meningkatkan tujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Demi terselenggarakannya pendidikan yang lebih bermutu dan berkualitas, tidak mungkin mempertahankan struktur dan metode pendidikan yang sudah ada. Semua harus menyesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan saat ini. Misalnya dengan memanfaatkan teknologi berupa media pembelajaran berbasis komputer, internet atau sejenisnya. Selain itu diperlukan juga evaluasi terhadap kurikulum yang sudah ada sehingga dapat dilakukan pembenahan pada rancangan kurikulum selanjutnya.  Pemanfaatan teknologi baru, seperti komputer dan internet, telah membawa perubahan yang luar biasa dalam dunia pendidikan dan sudah menjadi pemandangan biasa dalam praktik pembelajaran di sekolah di Indonesia. Selain itu akibat kemajuan teknologi, pola pengajaran pada dunia pendidikan pun juga turut berubah. Apabila dulu, guru hanya menulis dengan sebatang kapur untuk menulis, menggambar sederhana serta menggunakan media-media elajar sederhana, kini dengan komputer, tulisan, gambar, suara, film dan lain-lain dapat digabungkan menjadi suatu proses komunikasi materi belajar.
Selain dampak negatif, globalisasi juga memiliki dampak negatif tehadap pendidikan di Indonsia, berikut diantaranya :
a. Dunia pendidikan Indonesia bisa dikuasai oleh pemilik modal.
Artinya, sekolah-sekolah dapat dijadikan objek komersil seiring dengan berkembangan neoliberalisme yang melanda dunia. Globalisasi bisa memaksa lliberalisasi menjadi sektor yang dulunya non-komersil menjadi komoditas dalam pasar yang baru. Hal ini dapat ditunjukkan dengan adanya sekolah-sekolah yang masih memungut anggaran dari orang tua murid dengan label uang komite atau uang sumbangan pembangunan. Maka rakyat dari kelas-kelas menengah keatas dan mampu membayar lah yang dapat menikmati bangku pendidikan, meskipun pemerintah sudah menyediakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) namun persebarannya belum merata. Belum lagi BOS yang tidak sampai ke tempat karena dikorupsi. Selain itu tak sedikit kampus-kampus yang menawarkan pembelian Gelar dengan murah tanpa harus kuliah.
b. Dunia pendidikan akan sangat tergantung pada teknologi, yang berdampak munculnya “tardisi serba instan”.
Dengan memanfaatkan internet sebagai media pencari informasi, bisa didapat banyak keuntungan diantaranya adalah mendapatkan informasi yang lengkap dan dalam waktu singkat. Namun hal ini justru memicu dampak negatif tersendiri bagi penggunanya terutama bagi pelajar. Terlalu bergantung pada internet cenderung membuat mereka menjadi semakin malas karena tinggal akses internet mereka mendapat informasi yang mereka mau, tanpa perlu bersusah payah observasi secara langsung.

c. Globalisasi akan melahirkan suatu golongan-golongan di dalam dunia pendidikan.
Peningkatan kualitas pendidikan seharusnya harus dilaksanakan selaras dengan kondisi masyarakat Indonesia saat ini. Masih banyak dijumpai masyarakat Indonesia yang berada di bawah garis kemiskinan. Sehingga untuk menikmati pendidikan dengan kualitas yang baik memerlukan dana yan cukup besar. Sebagai contoh untuk dapat menikmati program kelas internasional di perguruan terkemuka di tanah air diperlukan dana lebih dari 50 juta, jauh lebih mahal jika dibandingkan denngan kelas biasa atau reguler. Dengan demikian hal tersebut hanya dapat dinikmati golongan kelas atas yang mapan. Dan golongan yang terpinggirkan akan semakin terpinggirkan dan tenggelam dalam arus globalisasi yang semakin kencang dan dapat menyeret mereka ke dalam kemiskinan. Masyarakat kelas atas menyekolahkan anak-anaknya ke sekolah-sekolah mewah sementara saat masyarakat dari golongan ekonomi lemah harus bersusah payah bahkan untuk menyekolahkan anak mereka ke sekolah biasa. Ketimpangan ini dapat memicu kecemburuan yang dapat mengakibatkan konflok sosial.
d. Akan semakin terkikisnya kebudayaan bangsa akibat masuknya budaya dari luar.
Globalisasi dapat menyebabkan masuknya budaya atau percampuran budaya asing (akulturasi kebudayaan) dengan budaya asli Indonesia. Jika bangsa Indonesia tidak siap menerima perubahan globalisasi, maka bukan tidak mungkin Indonesia akan cenderung mengarah ke memudarnya nilai-nilai kelestarian budaya. Salah satunya pemanfaatan dari internet yang membawa dampak negatif, salah satunya adalah situs pornografi yang dapat diakses oleh semua orang termasuk para siswa. Hal itulah merupakan awal dari pergeseran budaya yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia yang condong ke adat ke-timuran yang menjunjung nilai-nilai moral dan kesopanan.
2.3 Kondisi Pendidikan di Indonesia Saat Ini
Seperti dilansir oleh Kompas.com tanggal 28 Oktober 2009 menyebutkan bahwa tiga hasil studi internasional menyatakan, kemampuan siswa Indonesia untuk semua bidang yang diukur secara signifikan, Indonesia berada dibawah rata-rata skor internasional yang sebesar 500. Jika dibandingkan dengan siswa Internasional, Indonesia hanya mampu menjawab soal dengan kategori rendah dan sangat sedikit, atau bahkan tidak ada yang mampu menjawab soal dengan kategori pemikiran tingkat tinggi.
Untuk Indonesia, pendidikan tak terjangkau oleh rakyat kecil, karena mahalnya biaya pendidikan itu sendiri. Lembaga pendidikan di Indonesia seolah telah dijadikan ladang bisnis dan dikomersialkan. Kebijakan ini memang sangat disayangkan, karena dapat mengubur impian masyarakat kelas sosial kebawah untuk menikmati pendidikan setinggi-tingginya. Salah satu implikasinya adalah,  kualitas mahasiswa pun jadi dipertanyakan. Bukan tidak mungkin uang yang berbicara, siapa yang lebih banyak ia yang akan menang. Bisa jadi mereka memiliki kemampuan intelektual yang pas-pasan. Sementara mereka yang memiliki kemampuan lebih tidak bisa mengenyam perguruan tinggi karena terkendala oleh faktor finansial yang tidak mencukupi.
Meskipun saat ini banyak bantuan-bantuan dari pemerintah dalam hal pendidikan seperti BOS, dan lainnya, namun banyak penyelewengan-penyelewengan anggaran pendidikan yang dilakukan oleh aparat dinas pendidikan baik di daerah maupun sekolah. Penyelewengan dana pendidikan itu terutama dalam alokasi untuk rehabilitasi dan pengadaan sarana dan prasarana sekolah. Akibatnya adalah dana BOS yang dapat dinikmati oleh siswa jumlahnya berkurang atau bahkan tidak sampai ke tangan mereka.  Seperti yang telah dipaparkan oleh Febri Hendri, Peneliti Senior Indonesia Corruption Watch (ICW) saat menyoal Evaluasi Kinerja Departemen Pendidikan Nasional Periode 2004 – 2009 di Jakarta, Rabu (9/9). Menurut Febri, selama kurun waktu 2004-2009, sedikitnya terungkap 142 kasus korupsi di sektor pendidikan. Kerugian negara mencapai Rp 243,3 miliar. (Kompas.com tanggal 9 September 2009).
Akibat dari mahalnya pendidikan yang hanya bisa dinikmati oleh kelas sosial atas adalah ketidak merataan pendidikan di Indonesia, dimana mereka yang memiliki kecerdasan intelektual tinggi dan seharusnya dibina di sekolah, justru tidak dapat bersekolah dikarenakan mahalnya biaya pendidikan. Bagi Indonesia sendiri adalah menurunnya kualitas SDM dan pendidikan bangsa, sehingga bangsa Indonesia akan mengalami kemunduran. Diketahui bahwa pendidikan adalah pilar utama terselenggaranya negara yang maju dan berkualitas. Jjika dalam dunia pendidikan saja banyak masalah-masalah seperti sulitnya mendapatkan pendidikan yang layak karena faktor lemahnya finansial, maka akas sulit  bagi Indonesia untuk dapat bersanding dengan negara-negara lain.
2.4 Upaya menghadapi tantangan Globalisasi di Bidang Pendidikan.
Dalam kompetisi menghadapi era globalisasi, Sumber Daya manusia mempunyai peranan yang sangat penting. Jika mereka ridak siap, maka akan tergilas oleh arus globalisasi, sebaliknya jika mereka siap maka akan menjadi pemenang. Telah diketahui bersama bahwa globalisasi mempunyai dampak positif yang bisa membawa perubahan yang lebih baik, dan dampak negatif yang dapat menjadi boomerang khususnya bai dunia pendidikan di Indonesia.
Di dalam pendidikan seperti yang telah dibahas, maka tidak akan pernah luput dari komponen-komponen yang saling memiliki keterkaitan yaitu pendidik (guru), peserta didik (murid), orang tua (keluarga), dan lingkungan. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh semua komponen tersebut dalam menghadapi globalisasi di dunia pendidikan.
2.5 Kekuatan globalisasi menurut analisis para ahli pada umumnya bertumpu pada 4 kekuatan global, yaitu:
a.       Kemajuan iptek terutama dalam bidang informasi dan inovasi-inovasi baru di dalam teknologi yang mempermudah kehidupan manusia.
b.      Perdagangan bebas yang ditunjang oleh kemajuan iptek.
c.       Kerjasama regional dan internasional yang telah menyatukan kehidupan bersama dari bangsa-bangsa tanpa mengenal batas negara.
d.      Meningkatnya kesadaran terhadap hak-hak asasi manusia serta kewajiban manusia di dalam kehidupan bersama, dan sejalan dengan itu semakin meningkatnya kesadaran bersama dalam alam demokrasi.
Kemajuan iptek yang disertai dengan semakin kencangnya arus globalisasi dunia membawa dampak tersendiri bagi dunia pendidikan. Sebagai contoh, berbagai jenjang pendidikan mulai dari sekolah menengah hingga perguruan tinggi baik negeri maupun swasta membuka program kelas internasional. Hal ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan pasar akan tenaga kerja berkualitas yang semakin ketat. Inilah yang dimaksud dengan globalisasi pendidikan.

2.6 Dampak positif globalisasi pendidikan:
a.       Semakin mudahnya akses informasi.
b.      Globalisasi dalam pendidikan akan menciptakan manusia yang professional dan berstandar Internasional dalam bidang pendidikan.
c.       Globalisasi akan membawa dunia pendidikan Indonesia bisa bersaing dengan negara-negara lain.
d.      Globalisasi akan menciptakan tenaga kerja yang berkualitas dan mampu bersaing.
e.       Adanya perubahan struktur dan sistem pendidikan yang memiliki tujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan karena perkembangan ilmu pengetahuan dalam pendidikan akan sangat pesat.

2.7  Dampak negative globalisasi pendidikan:
a.       Dunia pendidikan Indonesia bisa dikuasai oleh para pemilik modal.
b.      Dunia pendidikan akan sangat tergantung pada teknologi, yang berdampak munculnya “tradisi serba instant”.
c.       Globalisasi akan melahirkan suatu golongan-golongan didalam dunia pendidikan.
d.      Semakin terkikisnya kebudayaan akibat masuknya budaya dari luar.
e.       Globalisasi mengakibatkan melonggarnya kekuatan kontrol pendidikan oleh negara.

2.8  Meningkatkan dan memperluas wawasan global merupakan unsur penting untuk memahami masalah global. Menurut Makagiansar (Mimbar Pendidikan, 1989) agar dapat meningkatkan wawasan global, maka pendidikan memegang peranan penting. Melalui pendidikan maka seseorang harus mampu mengembangkan 4 hal berikut:
a.       Kemampuan mengantisipasi (anticipate), artinya pendidikan berusaha menyiapkan anak didik untuk dapat mengantisipasi perkembangan IPTEK yang begitu cepat.
b.      Mengerti dan mengatasi situasi (cope), artinya dapat mengembangkan kemampuan dan sikap peserta didik untuk menangani dan berhadapan dengan situasi baru. Rasa kepedulian terhadap suatu masalah serta keinginan untuk mengatasi masalah merupakan faktor yang harus dikembangkan pada diri anak.
c.       Mengakomodasi (acomodate), artinya dapat mengakomodasi perkembanagn IPTEK yang pesat dan segala perubahan yang ditimbulkannya. Dalam mengatasi (cope) dan mengakomodasi (acomodate) perlu dikembangkan sikap bahwa anak didik tidak larut oleh perubahan, tetapi ia harus mampu mengikuti dan mengendalikan perubahan agar tumbuh menjadi suatu yang positif dan bermanfaat bagi kehidupan.
d.      Mereoriantasi (reorient), artinya persepsi dan wawasan tentang dunia perlu diorientasikan kembali karena perkembangan IPTEK dan perubahan sosial yang cepat sehingga memperoleh wawasan yang semakin luas.

2.9  Pendidikan yang berwawasan global dapat dibedakan menjadi 2, yaitu:
a.       Perspektif Kurikuler
Berdasarkan persperktif kurikuler, pendidikan berwawasan global merupakan suatu proses pendidikan yang bertujuan untuk mempersiapkan tenaga terdidik kelas menengah dan professional dengan meningkatkan kemampuan individu dalam memahami masyarakatnya dalam kaitannya dengan kehidupan masyarakat dunia, dengan ciri-ciri sebagai berikut:
1)      Mempelajari budaya, sosial, politik dan ekonomi bangsa lain dengan titik berat memahami adanya saling ketergantungan
2)      Mempelajari berbagai cabang ilmu pengetahuan untuk dipergunakan sesuai dengan kebutuhan lingkungan setempat.
3)      Mengembangkan berbagai kemungkinan berbagai kemampuan dan keterampilan untuk bekerjasama guna mewujudkan kehidupan masyarakat dunia yang lebih baik.
Berdasarkan perspektif kurikuler, pengembangan pendidikan berwawasan global memiliki implikasi ke arah perombakan kurikulum pendidikan. Mata pelajaran dan mata kuliah yang dikembangkan tidak lagi bersifat monopolitik melainkan lebih banyak yang bersifat integrative. Dalam arti, mata kuliah lebih ditekankan pada kajian yang bersifat multidisipliner, interdisipliner, dan transdisipliner.

b.      Perspektif Reformasi

Berdasarkan perspektif reformasi pendidikan berwawasan global merupakan suatu proses pendidikan yang dirancang untuk mempersediakan anak didik dengan kemampuan dasar intelektual dan tanggung jawab guna memasuki kehidupan yang bersifat kompetitif dan dengan derajat saling menggantungkan antar bangsa yang sangat tinggi. Pendidikan harus mengkhaitkan proses pendidikan yang berlangsung di sekolah dengan nilai-nilai yang selalu berubah di masyarakat global. Dengan demikian, sekolah harus memiliki orientasi nilai, di mana masyarakat tersebut harus selalu dikaji dalam kaitannya dengan masyarakat dunia


2. Rangkuman BAB 1 , tentang Globalisasi

Landasan perjuangan kemerdekaan merupakan nilai– nilai perjuangan Bangsa Indonesia. Semangat inilah yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Republik Indonesia. Selain itu nilai–nilai perjuangan bangsa masih relevan dalam memecahkan setiap permasalahan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta terbukti keandalannya. Tetapi nilai–nilai perjuangan itu kini telah mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Semangat perjuangan bangsa telah mengalami penurunan pada titik yang kritis. Hal ini disebabkan antara lain oleh pengaruh globalisasi.
Globalisasi ditandai oleh kuatnya pengaruh lembaga– lembaga kemasyarakatan internasional, negara–negara maju yang ikut mengatur percaturan politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan global. Disamping itu, isu global yang meliputi demokratisasi, hak asasi manusia, dan lingkungan hidup turut pula mempengaruhi keadaan nasional. Globalisasi juga ditandai oleh pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya dibidang informasi, komunikasi, dan transportasi. Hingga membuat dunia menjadi transparan seolah–olah menjadi tanpa mengenal batas negara.
Semangat perjuangan bangsa yang merupakan kekuatan mental spiritual telah melahirkan kekuatan yang luar biasa dalam masa perjuangan fisik. Sedangkan dalam era globalisasi dan masa yang akan datang kita memerlukan perjuangan non fisik sesuai dengan bidang profesi masing–masing. Perjuangan non fisik ini memerlukan sarana kegiatan pendidikan bagi setiap warga negara Indonesia pada umumnya dan mahasiswa sebagai calon cendikiawan pada khususnya, yaitu melalui Pendidikan Kewarganegaraan.



                                                                                                                                       

Kamis, 07 Januari 2016

Pertambangan dan Industri


PERTAMBANGAN

Masalah Lingkungan Dalam Pembangunan Pertambangan Energi

Jumlah penduduk dunia terus meningkat setiap tahunnya, sehingga peningkatan kebutuhan energi pun tak dapat dielakkan. Dewasa ini, hampir semua kebutuhan energi manusia diperoleh dari konversi sumber energi fosil, misalnya pembangkitan listrik dan alat transportasi yang menggunakan energi fosil sebagai sumber energinya. Secara langsung atau tidak langsung hal ini mengakibatkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan makhluk hidup karena sisa pembakaran energi fosil ini menghasilkan zat-zat pencemar yang berbahaya.Pencemaran udara terutama di kota-kota besar telah menyebabkan turunnya kualitas udara sehingga mengganggu kenyamanan lingkungan bahkan telah menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan. Menurunnya kualitas udara tersebut terutama disebabkan oleh penggunaan bahan bakar fosil yang tidak terkendali dan tidak efisien pada sarana transportasi dan industri yang umumnya terpusat di kota-kota besar, disamping kegiatan rumah tangga dan kebakaran hutan. Hasil penelitian dibeberapa kota besar (Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya) menunjukan bahwa kendaraan bermotor merupakan sumber utama pencemaran udara. Hasil penelitian di Jakarta menunjukan bahwa kendaraan bermotor memberikan kontribusi pencemaran CO sebesar 98,80%, NOx sebesar 73,40% dan HC sebesar 88,90% (Bapedal, 1992).

Secara umum, kegiatan eksploitasi dan pemakaian sumber energi dari alam untuk memenuhi kebutuhan manusia akan selalu menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan (misalnya udara dan iklim, air dan tanah). Berikut ini disajikan beberapa dampak negatif penggunaan energi fosil terhadap manusia dan lingkungan:


Dampak Terhadap Udara dan Iklim

Selain menghasilkan energi, pembakaran sumber energi fosil (misalnya: minyak bumi,batu bara) juga melepaskan gas-gas, antara lain karbon dioksida (CO2), nitrogen oksida (NOx),dan sulfur dioksida (SO2) yang menyebabkan pencemaran udara (hujan asam, smog dan pemanasan global).

Emisi NOx (Nitrogen oksida) adalah pelepasan gas NOx ke udara. Di udara, setengah dari konsentrasi NOx berasal dari kegiatan manusia (misalnya pembakaran bahan bakar fosil untuk pembangkit listrik dan transportasi), dan sisanya berasal dari proses alami (misalnya kegiatan mikroorganisme yang mengurai zat organik). Di udara, sebagian NOx tersebut berubah menjadi asam nitrat (HNO3) yang dapat menyebabkan terjadinya hujan asam.

Emisi SO2 (Sulfur dioksida) adalah pelepasan gas SO2 ke udara yang berasal dari pembakaran bahan bakar fosil dan peleburan logam. Seperti kadar NOx di udara, setengah dari konsentrasi SO2 juga berasal dari kegiatan manusia. Gas SO2 yang teremisi ke udara dapat membentuk asam sulfat (H2SO4) yang menyebabkan terjadinya hujan asam.

Emisi gas NOx dan SO2 ke udara dapat bereaksi dengan uap air di awan dan membentuk asam nitrat (HNO3) dan asam sulfat (H2SO4) yang merupakan asam kuat. Jika dari awan tersebut turun hujan, air hujan tersebut bersifat asam (pH-nya lebih kecil dari 5,6 yang merupakan pH “hujan normal”), yang dikenal sebagai “hujan asam”. Hujan asam menyebabkan tanah dan perairan (danau dan sungai) menjadi asam. Untuk pertanian dan hutan, dengan asamnya tanah akan mempengaruhi pertumbuhan tanaman produksi. Untuk perairan, hujan asam akan menyebabkan terganggunya makhluk hidup di dalamnya. Selain itu hujan asam secara langsung menyebabkan rusaknya bangunan (karat, lapuk).
Smog merupakan pencemaran udara yang disebabkan oleh tingginya kadar gas NOx, SO2, O3 di udara yang dilepaskan, antara lain oleh kendaraan bermotor, dan kegiatan industri. Smog dapat menimbulkan batuk-batuk dan tentunya dapat menghalangi jangkauan mata dalam memandang.
Emisi CO2 adalah pemancaran atau pelepasan gas karbon dioksida (CO2) ke udara. Emisi CO2 tersebut menyebabkan kadar gas rumah kaca di atmosfer meningkat, sehingga terjadi peningkatan efek rumah kaca dan pemanasan global. CO2 tersebut menyerap sinar matahari (radiasi inframerah) yang dipantulkan oleh bumi sehingga suhu atmosfer menjadi naik. Hal tersebut dapat mengakibatkan perubahan iklim dan kenaikan permukaan air laut.

Emisi CH4 (metana) adalah pelepasan gas CH4 ke udara yang berasal, antara lain, dari gas bumi yang tidak dibakar, karena unsur utama dari gas bumi adalah gas metana. Metana merupakan salah satu gas rumah kaca yang menyebabkan pemasanan global.
Batu bara selain menghasilkan pencemaran (SO2) yang paling tinggi, juga menghasilkan karbon dioksida terbanyak per satuan energi. Membakar 1 ton batu bara menghasilkan sekitar 2,5 ton karbon dioksida. Untuk mendapatkan jumlah energi yang sama, jumlah karbon dioksida yang dilepas oleh minyak akan mencapai 2 ton sedangkan dari gas bumi hanya 1,5 ton
Dampak Terhadap Perairan
Eksploitasi minyak bumi, khususnya cara penampungan dan pengangkutan minyak bumi yang tidak layak, misalnya: bocornya tangker minyak atau kecelakaan lain akan mengakibatkan tumpahnya minyak (ke laut, sungai atau air tanah) dapat menyebabkan pencemaran perairan. Pada dasarnya pencemaran tersebut disebabkan oleh kesalahan manusia.

Dampak Terhadap Tanah
Dampak penggunaan energi terhadap tanah dapat diketahui, misalnya dari pertambangan batu bara. Masalah yang berkaitan dengan lapisan tanah muncul terutama dalam pertambangan terbuka (Open Pit Mining). Pertambangan ini memerlukan lahan yang sangat luas. Perlu diketahui bahwa lapisan batu bara terdapat di tanah yang subur, sehingga bila tanah tersebut digunakan untuk pertambangan batu bara maka lahan tersebut tidak dapat dimanfaatkan untuk pertanian atau hutan selama waktu tertentu.
Tahap Persiapan Penambangan (Mining Development)
Pembukaan atau pembersihan lahan (land clearing) sebaiknya dilaksanakan secara bertahap, artinya hanya bagian lahan yang akan langsung atau segera ditambang. Setelah penebasan atau pembabatan selesai, maka tanah pucuk (top soil) yang berhumus dan biasanya subur jangan dibuang bersama-sama dengan tanah penutup yang biasanya tidak subur, melainkan harus diselamatkan dengan cara menimbun ditempat yang sama, kemudian ditanami dengan tumbuh-tumbuhan penutup yang sesuai (rumput-rumputan dan semak-semak), sehingga pada saatnya nanti masih dapat dimanfaatkan untuk keperluan reklamasi lahan bekas tambang.
Pada saat mengupas tanah penutup (striping of overburden) jalan-jalan angkut yang dilalui alat-alat angkut akan berdebu, oleh sebab itu perlu disiram air secara berkala. Bila keadaan lapangan memungkinkan, hasil pengupasan tanah penutup jangan diibuang kearah lembah-lembah yang curam, karena hal ini akan memperbesar erodibilitas lahan yang berarti akan menambah jumlah tanah yang akan terbawa air sebagai lumpur dan menurunkan kemantapan lereng (slope stability). Bila tumpukan tanah tersebut berada ditempat penimbunan yang relatif datar, maka tumpukan itu harus diusahakan berbentuk jenjang- jenjang (benches) dengan kemiringan keseluruhan (overall bench slope) yang landai. Disamping itu cara pengupasan tanah penutup sebaiknya memakai metoda nisbah pengupasan yang konstan (constant stripping ratio method) atau metoda nisbah pengupasan yang semakin besar (increasing stripping ratio method) sehingga luas lahan yang terkupas tidak sekaligus besar.

Tahap Penambangan
Untuk metoda penambangan bawah tanah (underground mining) dampak negatifnya terhadap lingkungan hidup agak terbatas. Yang perlu diperhatikan dan diwaspadai adalah dampak pembuangan batuan samping (country rock/waste) dan air berlumpur hasil penirisan tambang (mine drainage). Kecuali untuk metode ambrukan (caving method) yang dapat merusak bentang alam (landscape) atau morfologi, karena terjadinya amblesan (surface subsidence). Metoda penambangan bawah tanah yang dapat mengurangi timbulnya gas-gas beracun dan berbahaya adalah penambangan dengan “auger” (auger mining), karena untuk pemberaiannya (loosening) tidak memakai bahan peledak. Untuk menekan terhamburnya debu ke udara, maka harus dilakukan penyiraman secara teratur disepanjang jalan angkut, tempat-tempat pemuatan, penimbunan dan peremukan (crushing). bahkan disetiap tempat perpindahan (transfer point) dan peremukan sebaiknya diberi bangunan penutup serta unit pengisap debu
Untuk menghindari timbulnya getaran (ground vibration) dan lemparan batu (fly rock) yang berlebihan sebaiknya diterapkan cara-cara peledakan yang benar, misalnya dengan menggunakan detonator tunda (millisecond delay detonator) dan peledakan geometri (blasting geometry) yang tepat.
Lumpur dari penirisan tambang tidak boleh langsung dibuang ke badan air (sungai, danau atau laut), tetapi harus ditampung lebih dahulu di dalam kolam-kolam pengendapan (settling pond) atau unit pengolahan limbah (treatment plant) terutama sekali bila badan air bebas itu dipakai untuk keperluan domestik oleh penduduk yang bermukim disekitarnya
Segera melaksanakan cara-cara reklamasi/ rehabilitasi/restorasi yang baik terhadap lahan-lahan bekas penambangan. Misalnya dengan meratakan daerah-daerah penimbunan tanah penutup atau bekas penambangan yang telah ditimbun kembali (back filled areas) kemudian ditanami vegetasi penutup (ground cover vegetation) yang nantinya dapat dikembangkan lebih lanjut menjadi lahan pertanian atau perkebunan. Sedangkan cekungan-cekungan bekas penambangan yang berubah menjadi genangan-genangan air atau kolam-kolam besar sebaiknya dapat diupaya
kan agar dapat dikembangkan pula menjadi tempat budi-daya ikan atau tempat rekreasi.

PENYEHATAN LINGKUNGAN PERTAMBANGAN

Program Lingkungan Sehat bertujuan untuk mewujudkan mutu lingkungan hidup yang lebih sehat melalui pengembangan system kesehatan kewilayahan untuk menggerakkan pembangunan lintas sektor berwawasan kesehatan.
Adapun kegiatan pokok untuk mencapai tujuan tersebut meliputi: (1). Penyediaan Sarana Air Bersih dan Sanitasi Dasar (2) Pemeliharaan dan Pengawasan Kualitas Lingkungan (3) Pengendalian dampak risiko lingkungan (4) Pengembangan wilayah sehat.
Pencapaian tujuan penyehatan lingkungan merupakan akumulasi berbagai pelaksanaan kegiatan dari berbagai lintas sektor, peran swasta dan masyarakat dimana pengelolaan kesehatan lingkungan merupakan penanganan yang paling kompleks, kegiatan tersebut sangat berkaitan antara satu dengan yang lainnya yaitu dari hulu berbagai lintas sector ikut serta berperan (Perindustrian, KLH, Pertanian, PU dll) baik kebijakan dan pembangunan fisik dan Departemen Kesehatan sendiri terfokus kepada hilirnya yaitu pengelolaan dampak kesehatan.
Sebagai gambaran pencapaian tujuan program lingkungan sehat disajikan dalam per kegiatan pokok melalui indikator yang telah disepakati serta beberapa kegiatan yang dilaksanakan sebagai berikut:

·         Penyediaan Air Bersih dan Sanitasi
Adanya perubahan paradigma dalam pembangunan sektor air minum dan penyehatan lingkungan dalam penggunaan prasarana dan sarana yang dibangun, melalui kebijakan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan yang ditandatangani oleh Bappenas, Departemen Kesehatan, Departemen Dalam Negeri serta Departemen Pekerjaan Umum sangat cukup signifikan terhadap penyelenggaraan kegiatan penyediaan air bersih dan sanitasi khususnya di daerah. Strategi pelaksanaan yang diantaranya meliputi penerapan pendekatan tanggap kebutuhan, peningkatan sumber daya manusia, kampanye kesadaran masyarakat, upaya peningkatan penyehatan lingkungan, pengembangan kelembagaan dan penguatan sistem monitoring serta evaluasi pada semua tingkatan proses pelaksanaan menjadi acuan pola pendekatan kegiatan penyediaan Air Bersih dan Sanitasi.
Direktorat Penyehatan Lingkungan sendiri guna pencapaian akses air bersih dan sanitasi diperkuat oleh tiga Subdit Penyehatan Air Bersih, Pengendalian Dampak Limbah, Serta Penyehatan Sanitasi Makanan dan Bahan Pangan juga didukung oleh kegiatan dimana Pemerintah Indonesia bekerjasama dengan donor agency internasional, seperti ADB, KFW German, WHO, UNICEF, dan World Bank yang diimplementasikan melalui kegiatan CWSH, WASC, Pro Air, WHO, WSLIC-2 dengan kegiatan yang dilaksanakan adalah pembinaan dan pengendalian sarana dan prasarana dasar pedesaan masyarakt miskin bidang kesehatan dengan tujuan meningkatkan status kesehatan, produktifitas, dan kualitas hidup masyarakat yang berpenghasilan rendah di pedesaan khususnya dalam pemenuhan penyediaan air bersih dan sanitasi.
Pengalaman masa lalu yang menunjukkan prasarana dan sarana air minum yang tidak dapat berfungsi secara optimal untuk saat ini dikembangkan melalui pendekatan pembangunan yang melibatkan masyarakat (mulai dari perencanaan, konstruksi, kegiatan operasional serta pemeliharaan). Disadari bahwa dari perkembangan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan serta didukung oleh berbagai lintas sektor terkait (Bappenas, Depdagri dan PU) melalui kegiatan CWSH, WASC, Pro Air, WSLIC-2 terdapat beberapa kemajuan yang diperoleh khususnya dalam peningkatan cakupan pelayanan air minum dan sanitasi dasar serta secara tidak langsung meningkatkan derajat kesehatan. Berdasarkan sumber BPS tahun 2006, pada tabel berikut: akses rumah tangga terhadap pelayanan air minum s/d tahun 2006, terjadi peningkatan cakupan baik di perkotaan maupun perdesaan, yaitu di atas 70%. Bila dibandingkan dengan tahun 2005 terjadi penurunan hal ini disebabkan oleh adanya perubahan kriteria penentuan akses air minum. Terlihat pada grafik 2.97 berikut:
Grafik 2.97Akses Rumah Tangga Terhadap Air Minum Tahun 1995 s/d 2006
Dari segi kualitas pelayanan Air Minum yang merupakan tupoksi dari Departemen Kesehatan, Direktorat Penyehatan Lingkungan telah melakukan berbagai kegiatan melalui pelatihan surveilans kualitas air bagi para petugas Provinsi/Kabupaten/Kota/Puskesmas, bimbingan teknis program penyediaan air bersih dan sanitasi kepada para pengelola program di jajaran provinsi dan kabupaten/kota hal ini bertujuan untuk peningkatan kualitas pengelola program dalam memberikan air yang aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Untuk indikator kualitas air yang dilaporkan baik dari air bersih maupun air minum yang dilihat dari aspek Bakteriologis (E.Coli dan Total Coliform) terlihat adanya penurunan pencapaian cakupan, hal ini karena baru 11 provinsi yang melaporkan dan terlihat masih dibawah nilai target cakupan yang ditetapkan tahun 2006 (Target Air minum 81% dan air bersih 56,5%) dengan keadaan ini perlu adanya penguatan dari jajaran provinsi melalui peningkatan kapasitas (pendanaan, laboratorium yang terakreditasi, kemampuan petugas) dan regulasi sehingga daerah dapat lebih meningkatkan kegiatan layanan terkait kualitas air minum.
·         Tahap Persiapan Penambangan (Mining Development)
Pembukaan atau pembersihan lahan (land clearing)sebaiknya dilaksanakan secara bertahap, artinya hanyabagian lahan yang akan langsung atau segeraditambang. Setelah penebasan atau pembabatan selesai,maka tanah pucuk (top soil) yang berhumus danbiasanya subur jangan dibuang bersama-sama dengantanah penutup yang biasanya tidak subur, melainkanharus diselamatkan dengan cara menimbun ditempatyang sama, kemudian ditanami dengan tumbuh-tumbuhan penutup yang sesuai (rumput-rumputan dansemak-semak), sehingga pada saatnya nanti masihdapat dimanfaatkan untuk keperluan reklamasi lahanbekas tambang.
·         Pada saat mengupas tanah penutup (striping of overburden)jalan-jalan angkut yang dilalui alat-alat angkut akanberdebu, oleh sebab itu perlu disiram air secara berkala. Bilakeadaan lapangan memungkinkan, hasil pengupasan tanahpenutup jangan diibuang kearah lembah-lembah yangcuram, karena hal ini akan memperbesar erodibilitas lahanyang berarti akan menambah jumlah tanah yang akan terbawaair sebagai lumpur dan menurunkan kemantapan lereng (slopestability). Bila tumpukan tanah tersebut berada ditempatpenimbunan yang relatif datar, maka tumpukan itu harusdiusahakan berbentuk jenjang- jenjang (benches) dengankemiringan keseluruhan (overall bench slope) yang landai.Disamping itu cara pengupasan tanah penutup sebaiknyamemakai metoda nisbah pengupasan yang konstan (constantstripping ratio method) atau metoda nisbah pengupasan yangsemakin besar (increasing stripping ratio method) sehinggaluas lahan yang terkupas tidak sekaligus besar.
·         Tahap Penambangan
Untuk metoda penambangan bawah tanah (underground mining) dampaknegatifnya terhadap lingkungan hidup agak terbatas. Yang perludiperhatikan dan diwaspadai adalah dampak pembuangan batuan samping(country rock/waste) dan air berlumpur hasil penirisan tambang (minedrainage). Kecuali untuk metode ambrukan (caving method) yang dapatmerusak bentang alam (landscape) atau morfologi, karena terjadinyaamblesan (surface subsidence). Metoda penambangan bawah tanah yangdapat mengurangi timbulnya gas-gas beracun dan berbahaya adalahpenambangan dengan “auger” (auger mining), karena untukpemberaiannya (loosening) tidak memakai bahan peledak.• Untuk menekan terhamburnya debu ke udara, maka harus dilakukanpenyiraman secara teratur disepanjang jalan angkut, tempat-tempatpemuatan, penimbunan dan peremukan (crushing). bahkan disetiap tempatperpindahan (transfer point) dan peremukan sebaiknya diberi bangunanpenutup serta unit pengisap debu• Untuk menghindari timbulnya getaran (ground vibration) dan lemparanbatu (fly rock) yang berlebihan sebaiknya diterapkan cara-cara peledakanyang benar, misalnya dengan menggunakan detonator tunda (milliseconddelay detonator) dan peledakan geometri (blasting geometry) yang tepat.
·         Lumpur dari penirisan tambang tidak boleh langsung dibuang kebadan air (sungai, danau atau laut), tetapi harus ditampung lebihdahulu di dalam kolam-kolam pengendapan (settling pond) atau unitpengolahan limbah (treatment plant) terutama sekali bila badan airbebas itu dipakai untuk keperluan domestik oleh penduduk yangbermukim disekitarnya Segera melaksanakan cara-cara reklamasi/ rehabilitasi/restorasi yangbaik terhadap lahan-lahan bekas penambangan. Misalnya denganmeratakan daerah-daerah penimbunan tanah penutup atau bekaspenambangan yang telah ditimbun kembali (back filled areas)kemudian ditanami vegetasi penutup (ground cover vegetation) yangnantinya dapat dikembangkan lebih lanjut menjadi lahan pertanianatau perkebunan. Sedangkan cekungan-cekungan bekaspenambangan yang berubah menjadi genangan-genangan air ataukolam-kolam besar sebaiknya dapat diupaya kan agar dapat dikembangkan pula menjadi tempat budi-daya ikanatau tempat rekreasi.
B.  Cara pengelolaam pembangunan pertambangan

            Sumber daya bumi di budang pertambangan harus dikembangkan semaksimal mungkin untuk tercapainya pembangunan. Dan untuk ini perlu adanya survey dan evaluasi yang terintegrasi dari para alhi agar menimbulkan keuntungan yang besar dengan sedikit kerugian baik secara ekonomi maupun secara ekologis.
            Penggunaan ekologis dalam pembangunan pertambangan sangat perlu dalam rangka meningkatkan mutu hasil pertambangan dan untuk memperhitungkan sebelumnya pengaruh aktivitas pembangunan pertambangan pada sumber daya dan proses alam lingkungan yang lebih luas.
            Segala pengaruh sekunder pada ekosistem baik local maupun secara lebih luas perlu dipertimbangkan dalam proses perencanaan pembangunan pertambangan, dan sedapatnya evaluasi sehingga segala kerusakan akibat pembangunan pertambangan ini dapat dihindari atau dikurangi, sebab melindungi ekosistem lebih mudah daripada memperbaikinya.
            Dalam pemanfaatan sumber daya pertambangan yang dapat diganti perencanaan, pengolahan dan penggunaanya harus hati-hati seefisien mungkin. Harus tetap diingat bahwa generasi mendatang harus tetap dapat menikmati hasil pembangunan pertambangan ini.

C.  Kecelakaan yang terjadi didunia pertambangan
            Usaha pertambangan adalah suatu usaha yang penuh dengan bahaya. Kecelakaan-kecelakaan yang sering terjadi, terutama pada tambang-tambang yang lokasinya jauh dari tanah. Kecelakaan baik itu jatuh, tertimpa benda-benda, ledakan-ledakan maupun akibat pencemaran atau keracunan oleh bahan tambang. Oleh karena itu tindakan – tindakan penyelamatan sangatlah diperlukan, misalnya memakai pakaian pelindung saat bekerja dalam pertambangan seperti topi pelindung, but, baju kerja, dan lain – lain.
            Contoh sederhana karena kecelakaan kerja adalah terjadinya lumpur lapindo yang terdapat di Porong, sidoarjo. Tragedi semburan lumpur lapindo yang terjadi beberapa tahun silam, setidaknya menjadi bukti adanya kelalaian pekerja tambang minyak yang lupa menutup bekas lubang untuk mengambil minyak bumi. Semburan di Porong, sidoarjo bukan fenomena baru di kawasan Jawa Timur. Fenomena yang sama terjadi di Mojokerto, Surabaya, Gunung Anyar, Rungkut, Purwodadi, jawa Tengah.
            Bila melihat empat lokasi tersebut, Porong ternyata berada pada jalur gunung api purba. Gunung api ini mati jutaan tahun yang lalu dan tertimbun lapisan batuan dengan kedalaman beberapa kilometer dibawah permukaan tanah saat ini. Tinjauan aspek geologi dan penelitian sempel material lumpur di laboratorium yang dilakukan Tim Ahli Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) sejak juni hingga pertengahan juli menunjukkan, material yang dikeluarkan ke permukaan bumi memang berasal dari produk gunung berap purba.

D.  Penyehatan lingkungan pertambangan, pencemaran, dan penyakit-penyakit yang timbul dalam pembangunan pertambangan
            Program Lingkungan Sehat bertujuan untuk mewujudkan mutu lingkungan hidup yang lebih sehat melalui pengembangan system kesehatan kewilayahan untuk menggerakkan pembangunan lintas sektor berwawasan kesehatan
.Adapun kegiatan pokok untuk mencapai tujuan tersebut meliputi:
(1). Penyediaan Sarana Air Bersih dan Sanitasi Dasar
(2) Pemeliharaan dan Pengawasan Kualitas Lingkungan.
(3) Pengendalian dampak risiko lingkungan
(4) Pengembangan wilayah sehat.
            Pencapaian tujuan penyehatan lingkungan merupakan akumulasi berbagai pelaksanaan kegiatan dari berbagai lintas sektor, peran swasta dan masyarakat dimana pengelolaan kesehatan lingkungan merupakan penanganan yang paling kompleks, kegiatan tersebut sangat berkaitan antara satu dengan yang lainnya yaitu dari hulu berbagai lintas sector ikut serta berperan (Perindustrian, KLH, Pertanian, PU dll) baik kebijakan dan pembangunan fisik dan Departemen Kesehatan sendiri terfokus kepada hilirnya yaitu pengelolaan dampak kesehatan.
            Sebagai gambaran pencapaian tujuan program lingkungan sehat disajikan dalam per kegiatan pokok melalui indikator yang telah disepakati serta beberapa kegiatan yang dilaksanakan sebagai berikut:
            Penyediaan Air Bersih dan Sanitasi, Adanya perubahan paradigma dalam pembangunan sektor air minum dan penyehatan lingkungan dalam penggunaan prasarana dan sarana yang dibangun, melalui kebijakan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan yang ditandatangani oleh Bappenas, Departemen Kesehatan, Departemen Dalam Negeri serta Departemen Pekerjaan Umum sangat cukup signifikan terhadap penyelenggaraan kegiatan penyediaan air bersih dan sanitasi khususnya di daerah. Strategi pelaksanaan yang diantaranya meliputi penerapan pendekatan tanggap kebutuhan, peningkatan sumber daya manusia, kampanye kesadaran masyarakat, upaya peningkatan penyehatan lingkungan, pengembangan kelembagaan dan penguatan sistem monitoring serta evaluasi pada semua tingkatan proses pelaksanaan menjadi acuan pola pendekatan kegiatan penyediaan Air Bersih dan Sanitasi.
            Direktorat Penyehatan Lingkungan sendiri guna pencapaian akses air bersih dan sanitasi diperkuat oleh tiga Subdit Penyehatan Air Bersih, Pengendalian Dampak Limbah, Serta Penyehatan Sanitasi Makanan dan Bahan Pangan juga didukung oleh kegiatan dimana Pemerintah Indonesia bekerjasama dengan donor agency internasional, seperti ADB, KFW German, WHO, UNICEF, dan World Bank yang diimplementasikan melalui kegiatan CWSH, WASC, Pro Air, WHO, WSLIC-2 dengan kegiatan yang dilaksanakan adalah pembinaan dan pengendalian sarana dan prasarana dasar pedesaan masyarakt miskin bidang kesehatan dengan tujuan meningkatkan status kesehatan, produktifitas, dan kualitas hidup masyarakat yang berpenghasilan rendah di pedesaan khususnya dalam pemenuhan penyediaan air bersih dan sanitasi.
            Pengalaman masa lalu yang menunjukkan prasarana dan sarana air minum yang tidak dapat berfungsi secara optimal untuk saat ini dikembangkan melalui pendekatan pembangunan yang melibatkan masyarakat (mulai dari perencanaan, konstruksi, kegiatan operasional serta pemeliharaan).
            Disadari bahwa dari perkembangan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan serta didukung oleh berbagai lintas sektor terkait (Bappenas, Depdagri dan PU) melalui kegiatan CWSH, WASC, Pro Air, WSLIC-2 terdapat beberapa kemajuan yang diperoleh khususnya dalam peningkatan cakupan pelayanan air minum dan sanitasi dasar serta secara tidak langsung meningkatkan derajat kesehatan.
            Berdasarkan sumber BPS tahun 2006, pada tabel berikut: akses rumah tangga terhadap pelayanan air minum s/d tahun 2006, terjadi peningkatan cakupan baik di perkotaan maupun perdesaan, yaitu di atas 70%. Bila dibandingkan dengan tahun 2005 terjadi penurunan hal ini disebabkan oleh adanya perubahan kriteria penentuan akses air minum.
            Dari segi kualitas pelayanan Air Minum yang merupakan tupoksi dari Departemen Kesehatan, Direktorat Penyehatan Lingkungan telah melakukan berbagai kegiatan melalui pelatihan surveilans kualitas air bagi para petugas Provinsi/Kabupaten/Kota/Puskesmas, bimbingan teknis program penyediaan air bersih dan sanitasi kepada para pengelola program di jajaran provinsi dan kabupaten/kota hal ini bertujuan untuk peningkatan kualitas pengelola program dalam memberikan air yang aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
            Untuk indikator kualitas air yang dilaporkan baik dari air bersih maupun air minum yang dilihat dari aspek Bakteriologis (E.Coli dan Total Coliform) terlihat adanya penurunan pencapaian cakupan, hal ini karena baru 11 provinsi yang melaporkan dan terlihat masih dibawah nilai target cakupan yang ditetapkan tahun 2006 (Target Air minum 81% dan air bersih 56,5%) dengan keadaan ini perlu adanya penguatan dari jajaran provinsi melalui peningkatan kapasitas (pendanaan, laboratorium yang terakreditasi, kemampuan petugas) dan regulasi sehingga daerah dapat lebih meningkatkan kegiatan layanan terkait kualitas air minum.

         Pencemaran dan penyakit yang timbul dalam pembangunan pertambangan
            Menurut saya pertambangan memang sangat berperan penting bagi jaman sekarang. Soalnya semua kehidupan di bumi ini menggunakan bahan-bahan yang ada di pertambangan. Contohnya;
a)    Biji besi digunakan sebagai bahan dasar membuat alat-alat rumah tangga,mobil,motor,dll
b)     Alumunium digunakan sebagai bahan dasar membuat pesawat
c)     Emas digunakan untuk membuat kalung,anting,cincin
d)    Tembaga digunakan sebagai bahan dasar membuat kabel
e)    Dan masih banyak lagi seperti perak,baja,nikel,batu bara,timah,pasir kaca,dll
Seperti yang dikatakan bahwa dimana ada suatu aktivitas pasti disitu ada  kerusakan lingkungan. Dan kerusakan lingkungan di pertambangan adalah;
1.Pembukaan lahan secara luas Dalam masalah ini biasanya investor membuka lahan besar-besaran,ini menimbulkan pembabatan hutan di area tersebut. Di takutkan apabila area ini terjadi longsor banyak memakan korban jiwa.
2. Menipisnya SDA yang tidak bisa diperbarui. Hasil petambangan merupakan Sumber Daya yang Tidak Dapat diperbarui lagi. Ini menjadi kendala untuk masa-masa yang akan datang. Dan bagi penerus atau cicit-cicitnya.
3. Masyarakat dipinggir area pertambangan menjadi risih. Biasanya pertambangan membutuhkan alat-alat besar yang dapat memecahkan telinga. Dan biasanya kendaraan berlalu-lalang melewati jalanan warga. Dan terkadang warga menjadi kesal.
4. Pembuangan limbah pertambangan yang tidak sesuai tempatnya. Dari sepenggetahuan saya bahwa ke banyakan pertambangan banyak membuang limbahnya tidak sesuai tempatnya. Biasanya mereka membuangnya di kali,sungai,ataupun laut. Limbah tersebut tak jarang dari sedikit tempat pertambangan belum di filter. Hal ini mengakibatkan rusaknya di sector perairan.
5. Pencemaran udara atau polusi udara. Di saat pertambangan memerlukan api untuk meleburkan bahan mentah,biasanya penambang tidak memperhatikan asap yang di buang ke udara. Hal ini mengakibatkan rusaknya ozon.
Sejauh mana Anda mengetahui tentang cara pengelolaan pembangunan Pertambangan.
            Dari petinjauan saya,bahwa pengelolaan pembangunan pertambangan membutuhkan dana dari investor,tenaga kerja yang terlatih,alat-alat pertambangan,dan area pertambangan. Dari survey saya, pertambangan di Indonesia ada dua jenis, yang pertama lewat jalan illegal,yang kedua non-ileggal. Biasanya yang membedakan illegal dan non-illegal adalah hak pertambangan meliputi pajak negara.
            Penanaman modal untuk pertambangan terhitung milyaran ataupun trilyunan. Sedangkan area pertambangan di Indonesia tersebar dimana-mana. Investor-investor yang menanamkan modalnya biasanya takut bangkrut,dikarenakan rupiah sangat kecil nilainya.
            Dari pengalaman yang terjadi, di area pertambangan biasanya tertimbun dalam area tersebut. Ini biasanya dikarenakan gempa atau retaknya lapisan tanah. Adapun kecelakaan dikarenakan lalai atau ceroboh disaaat bekerja. Hal ini sering terjadi di area pertambangan,dan tak ada satu orang pun yang tewas karena hal seperti itu.
Biasanya dapat dilihat bahwa dari sisi keamanan belum terjamin keselamatannya. Hal ini menjadi bertambahnya angka kematian di area pertambangan. Memang jelas berbeda dari pertambangan yang terdapat di negara meju. Negara mereka menggunakan alat-alat yang lebih canggih lagi dari pada negara kita. Dan tingkat keselamatan jauh lebih aman dari pada di negara ini.


Refernsi



INDUSTRI
A.    Masalah Lingkungan Dalam Pembangunan Industri

Lingkungan merupakan suatu topik yang tidak akan pernah mati untuk dibahas. Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut.

Lingkungan terdiri dari komponen abiotik dan biotik. Komponen abiotik adalah segala yang tidak bernyawa seperti tanah, udara, air, iklim, kelembaban, cahaya, bunyi. Sedangkan komponen biotik adalah segala sesuatu yang bernyawa seperti tumbuhan, hewan, manusia dan mikro-organisme (virus dan bakteri).
Kita sebagai salah satu makhluk hidup di dunia tidak akan bisa terpisah dari lingkungan. Lingkungan ini banyak di manfaatkan oleh seluruh makhluk hidup, salah satunya oleh manusia lingkungan di jadikan kerabat untuk melakukan kegiatan pembangunan  industri.
Namun di balik semua kegiatan pembangunan industri terdapat banyak masalah yang harus di tindak lanjuti. Misalnya saja pencemaran lingkungan sebagai dampak dari proses pertambangan umumnya disebabkan oleh bahan yang dapat berupa faktor kimia, fisika dan biologi. Pencemaran ini biasanya terjadi di dalam dan di luar pertambangan yang dapat  berbeda antara satu jenis pertambangan dengan jenis pertambangan lainnya. Contoh Pertambangan minyak bumi yang mempunyai aktivitas mulai dari eksplorasi, produksi, pemurnian, pengolahan, penganngkutan, dan penjualan tidak lepas dari berbagai bahaya.

Dampak Industri dan Teknologi terhadap Lingkungan

Pentingnya inovasi dalam proses pembangunan ekonomi di suatu negara, dalam hal ini, pesatnya hasil penemuan baru dapat dijadikan sebagai ukuran kemajuan pembangunan ekonomi suatu bangsa.
Dari berbagai tantangan yang dihadapi dari perjalanan sejarah umat manusia, kiranya dapat ditarik selalu benang merah yang dapat digunakan sebagai pegangan mengapa manusia “survival” yaitu oleh karena teknologi.
Teknologi memberikan kemajuan bagi industri baja, industri kapal laut, kereta api, industri mobil, yang memperkaya peradaban manusia. Teknologi juga mampu menghasilkan sulfur dioksida, karbon dioksida, CFC, dan gas-gas buangan lain yang mengancam kelangsungan hidup manusia akibat memanasnya bumi akibat efek “rumah kaca”.
Teknologi yang diandalkan sebagai instrumen utama dalam “revolusi hijau” mampu meningkatkan hasil pertanian, karena adanya bibit unggul, bermacam jenis pupuk yang bersifat suplemen, pestisida dan insektisida. Dibalik itu, teknologi yang sama juga menghasilkan berbagai jenis racun yang berbahaya bagi manusia dan lingkungannya, bahkan akibat rutinnya digunakan berbagi jenis pestisida ataupun insektisida mampu memperkuat daya tahan hama tanaman misalnya wereng dan kutu loncat.Teknologi juga memberi rasa aman dan kenyamanan bagi manusia akibat mampu menyediakan berbagai kebutuhan seperti tabung gas kebakaran, alat-alat pendingin (lemari es dan AC), berbagai jenis aroma parfum dalam kemasan yang menawan, atau obat anti nyamuk yang praktis untuk disemprotkan, dan sebagainya. Serangkai dengan proses tersebut, ternyata CFC (chlorofluorocarbon) dan tetra fluoro ethylene polymer yang digunakan justru memiliki kontribusi bagi menipisnya lapisan ozon di stratosfer.Teknologi memungkinkan negara-negara tropis (terutama negara berkembang) untuk memanfaatkan kekayaan hutan alamnya dalam rangka meningkatkan sumber devisa negara dan berbagai pembiayaan pembangunan, tetapi akibat yang ditimbulkannya merusak hutan tropis sekaligus berbagai jenis tanaman berkhasiat obat dan beragam jenis fauna yang langka. Bahkan akibat kemajuan teknologi, era sibernitika yang mengglobal dapat dikonsumsi oleh negara-negara miskin sekalipun karena kemampuan komputer sebagai instrumen informasi yang tidak memiliki batas ruang. Dalam hal ini, jaringan Internet yang dapat diakses dengan biaya yang tidak mahal menghilangkan titik-titik pemisah yang diakibatkan oleh jarak yang saling berjauhan. Kemajuan teknologi sibernitika ini meyakini para ekonom bahwa kemajuan yang telah dicapai oleh negara maju akan dapat disusul oleh negara-negara berkembang, terutama oleh menyatunya negara maju dengan negara berkembang dalam blok perdagangan.

B. Keracunan Bahan Logam/Metaloid pada Industrialisasi

Banyak pekerja yang dalam melakukan kegiatan pekerjaannya rentan terhadap bahaya bahan beracun. Terutama para pekerja yang bersentuhan secara langsung maupun tidak langsung dengan bahan beracun. Bahan beracun dalam industri dapat dikelompokkan dalam beberapa golongan, yaitu: (1) senyawa logam dan metalloid, (2) bahan pelarut, (3) gas beracun, (4) bahan karsinogenik, (5) pestisida.
Suatu bahan atau zat dinyatakan sebagai racun apabila zat tersebut menyebabkan efek yang merugikan pada yang menggunakannya. Hal ini dapat dilihat berdasarkan keterangan sebagai berikut. Pertama, suatu bahan atau zat, termasuk obat, dapat dikatakan sebagai racun apabila menyebabkan efek yang tidak seharusnya, misalnya pemakaian obat yang melebihi dosis yang diperbolehkan. Kedua, suatu bahan atau zat, walaupun secara ilmiah dikategorikan sebagai bahan beracun, tetapi dapat dianggap bukan racun bila konsentrasi bahan tersebut di dalam tubuh belum mencapai batas atas kemampuan manusia untuk mentoleransi. Ketiga, kerja obat yang tidak memiliki sangkut paut dengan indikasi obat yang sesungguhnya dianggap sebagai kerja racun.
Bahan atau zat beracun pada umumnya dimasukkan sebagai bahan kimia beracun, yaitu bahan kimia yang dalam jumlah kecil dapat menimbulkan keracunan pada manusia atau makhluk hidup lainnya. Pada umumnya bahan beracun, terutama yang berbentuk gas, masuk ke dalam tubuh manusia melalui pernapasan dan kemudian beredar ke seluruh tubuh atau menuju organ tubuh tertentu.
Bahan beracun tersebut dapat langsung mengganggu organ tubuh tertentu seperti hati, paru-paru dan lainnya, tetapi zat beracun tersebut juga dapat berakumulasi dalam tulang, darah, hati, ginjal atau cairan limfa dan menghasilkan efek kesehatan dalam jangka panjang. Pengeluaran zat beracun dari dalam tubuh dapat melalui urine, saluran pencernakan, sel epitel dan keringat.

Klasifikasi Toksisitas

Untuk mengetahui apakah suatu bahan atau zat dapat dikategorikan sebagai bahan yang beracun (toksik), maka perlu diketahui lebih dahulu kadar toksisitasnya. Menurut Achadi Budi Cahyono dalam buku “Keselamatan Kerja Bahan Kimia di Industri” (2004), toksisitas adalah ukuran relatif derajat racun antara satu bahan kimia terhadap bahan kimia lainnya pada organism yang sama. Sedangkan Depnaker (1988) menyatakan bahwa toksisitas adalah kemampuan suatu zat untuk menimbulkan kerusakan pada organism hidup.
Kadar racun suatu zat danyatakan sebagai Lethal Dose-50 (LD-50), yaitu dosis suatu zat yang dinyatakan dalam milligram bahan per kilogram berat badan, yang dapat menyebabkan kematian pada 50% binatan percobaan dari suatu kelompok spesies yang sama. Selain LD-50 juga dikenal istilah LC-50 (Lethal Concentration-50), yaitu kadar atau konsentrasi suatu zat yang dinyatakan dalam milligram bahan per meter kubik udara (part per million/ppm), yang dapat menyebabkan 50% kematian pada binatang percobaan dari suatu kelompok spesies setelah binatang percobaan tersebut terpapar dalam waktu tertentu.

Efek dan Proses Fisiologis

Efek toksik akut berkolerasi secara langsung dengan absorpsi zat beracun. Sedangkan efek toksik kronis akan terjadi apabila zat beracun dalam jumlah kecil diabsorpsi dalam waktu lama yang apabila terakumulasi akan menyebabkan efek toksik yang baru.Secara fisiologis proses masuknya bahan beracun ke dalam tubuh manusia atau makhluk hidup lainnya melalui beberapa cara, yaitu: (1) Inhalasi (pernapasan), (2) Tertelan, (3) Melalui kulit. Bahan beracun yang masuk ke dalam tubuh tersebut pada akhirnya masuk ke organ tubuh tertentu melalui peredaran darah secara sistemik.
Organ tubuh yang terkena racun di antaranya adalah paru-paru, hati, susunan syaraf pusat, sumsum tulang belakang, ginjal, kulit, susunan syaraf tepi, dan darah. Organ tubuh yang sangat penting tersebut akan dapat mengalami kerusakan dan tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya jika terkena racun.

Pertolongan Korban
Apabila di suatu indutri terdapat pekerja yang menjadi korban terkena bahan beracun, maka perlu segera dilakukan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), yang secara garis besar sebagai berikut:
1. Apabila bahan beracun terhirup maka korban segera dibawa ke lingkungan yang berudara bersih.
2. Apabilan bahan beracun masuk ke dalam mata maka mata korban segera dicuci dengan air bersih yang mengalir secara terus menerus selama 5 – 10 menit.
3. Meminumkan karbon aktif kepada korban untuk menurunkan konsentrasi zat beracun dengan cara adsorpsi.
4. Meminumkan air bersih kepada korban untuk pengenceran racun.
5. Meminumkan susu kepada korban untuk menetralkan dan mengadsorpsi asam atau basa kuat dan fenol.
6. Untuk memperlambat atau mengurangi pemasukan racun maka dapat diberikan garam laksansia (hanya boleh dilakukan oleh paramedis) yang akan merangsang peristaltik dari seluruh saluran pencernakan sebagai efek osmotik akan memperlambat absorpsi air dan membuat racun terencerkan.
7. Jika keracunan sudah agak lama maka korban dibuat muntah untuk mengosongkan lambung, dengan pemberian larutan NaCl (garam dapur) hangat. Tetapi hal ini tidak diperbolehkan untuk korban yang masih pingsan atau keracunan deterjen, bensin, BTX (benzene, toluene, xylene), CCl4.
8. Korban segera dibawa ke klinik kesehatan.Dengan lebih mewaspadai bahaya bahan beracun yang ada di sekitarnya, diharapkan para pekerja dapat terhindar dari bahaya keracunan bahan beracun tersebut. Dan dengan mengetahui langkah pertolongan pertama pada kecelakaan diharapkan korban yang terkena bahan beracun dapat diselamatkan dari bahaya yang tidak diinginkan.
                               
C.  keracunan bahan organik atau metalloid pada industrialisasi

Keracunan Bahan Organis Pada Industrialisasi
Pencemaran terjadi akibat bahan beracun dan berbahaya dalam limbah lepas masuk lingkungan hingga terjadi perubahan kualitas lingkungan, Sumber bahan beracun dan berbahaya dapat diklasifikasikan: industri kimia organik maupun anorganik penggunaan bahan beracun dan berbahaya sebagai bahan baku atau bahan penolong peristiwa kimia-fisika, biologi dalam pabrik. Lingkungan sebagai badan penerima akan menyerap bahan tersebut sesuai dengan kemampuan. Sebagai badan penerima adalah udara, permukaan tanah, air sungai, danau dan lautan yang masingmasing mempunyai karakteristik berbeda. Air di suatu waktu dan tempat tertentu berbeda karakteristiknya dengan air pada tempat yang sama dengan waktu yang berbeda,Air berbeda karakteristiknya akibat peristiwa alami serta pengaruh faktor lain. Kemampuan lingkungan untuk memulihkan diri sendiri karena interaksi pengaruh luar disebut daya dukung lingkungan. Daya dukung lingkungan antara tempat satu dengan tempat yang lain berbeda, Komponen lingkungan dan faktor yang mempengaruhinya turut menetapkan nilai daya dukung. Bahan pencemar yang masuk ke dalam lingkungan akan bereaksi dengan satu atau lebih komponen lingkungan. Perubahan komponen lingkungan secara fisika, kimia dan biologis sebagai akibat dari bahan pencemar, membawa perubahan nilai lingkungan yangdisebut perobahan kualitas. Limbah yang mengandung bahan pencemar akan merubah kualitas lingkungan bila lingkungan tersebut tidak mampu memulihkan kondisinya sesuai dengan daya dukung yang ada padanya, Oleh karena itu penting diketahui sifat limbah dan komponen bahan pencemar yang terkandung. Pada beberapa daerah di Indonesia sudah ditetapkan nilai kualitas limbah air dan udara. Namun baru sebagian kecil. Sedangkan kualitas lingkungan belum ditetapkan. Perlunya penetapan kualitas lingkungan mengingat program industrialisasi sebagai salah satu sektor yang memerankan andil besar terhadap perekonomlan dan kemakmuran bagi suatu bangsa. Penggunaan air yang berlebihan, sistem pembuangan yang belum memenuhi syarat, karyawan yang tidak terampil, adalah faktor yang harus dipertimbangkan dalam mengidentifikasikan sumber pencemar.
Produk akhir, seperti pembungkusan, pengamanan tabung dan kotak, sistem pengangkutan, penyimpanan, pemakaian dengan aturan dan persyaratan yang tidak memenuhi ketentuan merupakan sumber pencemar juga.

D. Perlindungan masyarakat sekitar terhadap perusahaan industri

Masyarakat sekitar suatu perusahaan industri harus dilindungi dari pengaruh-pengaruh buruk yang mungkin ditimbulkan oleh industrialisasi dari kemungkinan pengotoran udara, air, makanan, tempat sekitar dan lain sebagainya yang mungkin dapat tercemari oleh limbah perusahaan industri.
Semua perusahaan industri harus memperhatikan kemungkinan adanya pencemaran lingkungan dimana segala macam hasil buangan sebelum dibuang harus betul-betul bebas dari bahan yang bisa meracuni.
Untuk maksud tersebut, sebelum bahan-bahan tadi keluar dari suatu industri harus diolah dahulu melalui proses pengolahan. Cara pengolahan ini tergantung dari bahan apa yang dikeluarkan. Bila gas atau uap beracun bisa dengan cara pembakaran atau dengan cara pencucian melalui peroses kimia sehingga uadara/uap yang keluar bebas dari bahan-bahan yang berbahaya. Untuk udara atau air buangan yang mengandung partikel/bahan-bahan beracun, bisa dengan cara pengendapan, penyaringan atau secara reaksi kimia sehingga bahan yang keluar tersebut menjadi bebas dari bahan-bahan yang berbahaya.

Pemilihan cara ini pada umunya didasarkan atas faktor-faktor
1.      Bahaya tidaknya bahan-bahan buangan tersebut
2.      Besarnya biaya agar secara ekonomi tidak merugikan
3.      Derajat efektifnya cara yang dipakai
4.      Kondisi lingkungan setempat
5.      Selain oleh bahan bahan buangan, masyarakat juga harus terlindungi dari bahaya-bahaya oleh karena produk-produknya sendiri dari suatu industri. Dalam hal ini pihak konsumen harus terhindar dari kemungkinan keracunan atau terkenanya penyakit dari hasil-hasil produksi. Karena itu sebelum dikeluarkan dari perusahaan produk-produk ini perlu pengujian telebih dahulu secara seksama dan teliti apakah tidak akan merugikan masyarakat.


6.      Perlindungan masyarakat dari bahaya-bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh produk-produk industi adalah tugas wewenang Departeman Perindustrian, PUTL, Kesehatan dan lain-lain. Dalam hal ini Lembaga Konsumen Nasional akan sangat membantu masyarakat dari bahaya-bahaya ketidakbaikan hasil-hasil produk khususnya bagi para konsumen umumnya bagi kepentingan masyarakat secara luas.

Berdasarkan data dari Biro Pelatihan Tenaga Kerja, penyebab kecelakaan yang pernah terjadi sampai saat ini adalah diakibatkan oleh perilaku yang tidak aman sebagai berikut,

Ø  sembrono dan tidak hati-hati
Ø  tidak mematuhi peraturan
Ø  tidak mengikuti standar prosedur kerja.
Ø  tidak memakai alat pelindung diri
Ø  kondisi badan yang lemah

Persentase penyebab kecelakaan kerja yaitu 3% dikarenakan sebab yang tidak bisa dihindarkan (seperti bencana alam), selain itu 24% dikarenakan lingkungan atau peralatan yang tidak memenuhi syarat dan 73% dikarenakanm perilaku yang tidak aman. Cara efektif untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja adalah dengan menghindari terjadinya lima perilaku tidak aman yang telah disebutkan di atas.
Sebab-Sebab terjadinya Kecelakaan

Ada dua sebab utama terjadinya suatu kecelakaan.
tindakan yang tidak aman kondisi kerja yang tidak aman Suatu Orang yang mendapat kecelakaan luka-luka sering kali disebabkan oleh orang lain atau karena tindakannya sendiri yang tidak menunjang keamanan kecelakaan sering terjadi yang diakibatkan oleh lebih dari satu sebab. Kecelakaan dapat dicegah dengan menghilangkan hal – hal yang menyebabkan kecelakan Beberapa contoh tindakan yang tidak aman:
·         Memakai peralatan tanpa menerima pelatihan yang tepat
·         Memakai alat atau peralatan dengan cara yang salah
·         Memakai perlengkapan alat pelindung, seperti kacamata pengaman, sarung tangan atau pelindung kepala
·         Bersendang gurau, tidak konsentrasi, bermain-main dengan teman sekerja atau alat perlengkapan lainnya.
·         sikap tergesa-gesa dalam melakukan pekerjaan dan membawa barang berbahaya di tempat kerja
·         Membuat gangguan atau mencegah orang lain dari pekerjaannya atau mengizinkan orang lain mengambil alih pekerjaannya, padahal orang tersebut belum mengetahui pekerjaan tersebut.


Analisis Dampak Lingkungan Industri

Sebuah pembangunan fisik yang dilakukan oleh sektor pemerintah maupun sektor swasta harusnya benar-benar memperhatikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari pembangunan itu. Tidak bisa dinafikkan bahwa pembangunan terutama dalam sektor industri akan meningkatkan taraf hidup serta kesejahteraan masyarakat yang ditunjukkan dengan terbukanya lapangan pekerjaan.
Dalam bukunya Wahyu Widowati,dkk. “Efek Toksik Logam Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran”, perkembangan ekonomi menitikberatkan pada pembangunan sektor industri. Disatu sisi, pembangunan akan meningkatkan kualitas hidup manusia dengan meningkatnya pendapatan masyarakat atau daerah. Disisi lain, pembangunan juga bisa berefek buruk terhadap lingkungan akibat pencemaran dari limbah industri yang bisa menurunkan kesehatan masyarakat dan efek yang ditimbulkan dari pembangunan terhadap lingkungan disekitarnya.
Dengan ditingkatkannya sektor industri di Bangka Belitung nantinya diharapkan taraf hidup masyarakat akan dapat ditingkatkan lagi. Akan tetapi, disamping tujuan-tujuan tersebut maka dengan munculnya berbagai industri serta pembangunan berskala besar di Bangka Belitung ini perlu dipikirkan juga efek sampingnya berupa limbah. Limbah tersebut dapat berupa limbah padat (solid wastes), limbah cair (liquid wastes), maupun limbah gas (gaseous wastes). Ketiga jenis limbah ini dapat dikeluarkan sekaligus oleh satu industri ataupun satu persatu sesuai proses yang ada di perusahaannya.
Sugiharto, dalam buku “Dasar-Dasar Pengolahan Limbah” menyebutkan bahwa efek samping dari limbah tersebut antara lain dapat berupa: pertama, membahayakan kesehatan manusia karena dapat membawa suatu penyakit (sebagai vehicle), kedua, merugikan segi ekonomi karena dapat menimbulkan kerusakan pada benda/bangunan maupun tanam-tanaman dan peternakan, lalu dapat merusak atau membunuh kehidupan yang ada di dalam air seperti ikan, dan binatang peliharaan lainnya. Selanjutnya efek sampingnya adalah dapat merusak keindahan (estetika), karena bau busuk dan pemandangan yang tidak sedap dipandang.
Selama ini bahaya limbah yang dihasilkan oleh sebuah industri dan pembangunan tidak kita sadari. Bangka Belitung contohnya, pembangunan dan industri yang dilakukan sama sekali tidak layak dalam hal amdalnya. Banyak bangunan dan industri di Bangka Belitung ini yang tidak tahu kemana limbah industri itu dibuang. Sebenarnya, jika berbicara limbah maka bukan saja hanya dihasilkan oleh industri namun juga ada limbah rumah tangga tapi mungkin bahaya yang ditimbulkan tidak seriskan limbah industri.Sadarkah kita bahwa ternyata, kerusakan lingkungan tidak hanya disebabkan oleh pertambangan semata tetapi pencemaran limbah juga akan berdampak pada kerusakan lingkungan bahkan akan membawa efek buruk bagi kehidupan manusia. Ketidaktahuan kita akan informasi bahaya limbah itu menjadikan penyadaran itu tidak muncul. Sebenarnya, tanpa disadari bahwa efek negatif yang kita rasakan dalam kehidupan kita seperti tercemarnya air bersih dan timbulnya beberapa penyakit seperti gatal-gatal, alergi dan iritasi itu disebabkan oleh pencemaran limbah yang tidak kita sadari.
Berdasarkan pertimbangan diatas, perlu kiranya diperhatikan efek samping yang akan ditimbulkan oleh adanya suatu industri atau pembangunan sebelum mulai beroperasi. Oleh karena itu, perlu dipikirkan juga apakah industri dan pembangunan tersebut menghasilkan limbah yang berbahaya atau tidak dan perlu juga dipertanyakan tempat pembuangan limbah yang dihasilkan dari perusahaan tersebut. Sehingga segera dapat ditetapkan perlu tidaknya disediakan bangunan pengolahan air limbah serta teknik yang dipergunakan dalam pengolahan. Air limbah suatu industri baru diperbolehkan dibuang kebadan-badan air apabila telah memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Selama ini hal tersebut tidak pernah dilakukan bahkan bukan menjadi perhatian yang penting. Padahal sebenarnya sebuah industri dan pembangunan terutama sekali yang dipertanyakan adalah tempat pembuangan limbahnya. Apabila peraturan yang ada ditaati oleh semua pihak, maka kecemasan dan kekhawatiran pastinya akan terbendung. Kenyataannya, sampai detik ini ada beberapa kasus pembangunan yang dilakukan di Bangka Belitung terkait permasalahan amdalnya tidak jelas. Ini merupakan sebuah bukti betapa tidak ada kepedulian yang muncul karena dinilai belum menimbulkan efek dan dampak yang berarti bagi kehidupan masyarakat.
Sangat disayangkan bahwa tipikal masyarakat Bangka Belitung tidak jauh dari tipikal masyarakat Indonesia pada umumnya. Kesadaran baru akan muncul ketika adanya sebuah permasalahan. Artinya, tidak akan ada aksi sebelum ada reaksi. Tidak ada tindakan sebelum merasakan akibatnya. Kesadaran masyarakat akan bahaya limbah mungkin memang belum terlihat. Inilah yang menjadi penyebab acuhnya masyarakat, selain belum ada efek yang terlihat secara signifikan juga ditambah dengan keterbatasan masyarakat akan informasi tentang bahaya yang ditimbulkan oleh pencemaran akibat limbah.
Satu hal yang ditunggu oleh masyarakat Bangka Belitung, adanya upaya untuk membuat tempat pengolahan limbah secara signifikan. Inovasi dan kreasi itu sebenarnya sudah lebih dulu dilakukan oleh beberapa daerah di Indonesia. Namun belum terlihat di Bangka Belitung. Diharapnya limbah yang tadinya merupakan buangan dari sebuah industri atau pembangunan akan menghasilkan nilai positif yang bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat. Ada banyak cara yang bisa ditiru dan diadopsi untuk menangani persoalan limbah. Lakukan sebuah upaya untuk mencegah kekhawatiran dan kecemasan itu sebelum semuanya menjadi terlambat. Jangan menunggu timbulnya permasalahan dulu baru melakukan sebuah tindakan atau aksi. Namun mulailah melakukan pencegahan itu lebih awal sebelum bahaya itu datang. Semoga dapat dipahami.



F Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan Hidup

Kawasan di sepanjang Jalan Raya Bogor meliputi, Kecamatan Pasar Rebo, Kecamatan Cimanggis, dan Kecamatan Sukmajaya merupakan wilayah lokasi industri yang tumbuh dan berkembang secara alamiah (artinya pada awalnya tidak ada campur tangan pemerintah) dan merupakan limpahan dari ketidaksiapan infrastruktur pada kawasan industri Pulogadung. Pesatnya pembangunan industri di daerah sepanjang JalanRaya Bogor akhirnya mendapat perhatian khusus dari pemerintah dalam hal ini kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta dan Jawa Barat. Penataan ruang di koridor Jalan Raya Bogor tersebut hingga tahun 2005 (pada wilayah penelitian) diperuntukkan sebagai kawasan
industri yang tidak mencemari lingkungan hidup. Lingkungan industri di koridor Jalan Raya Bogor dibatasi salah satunya oleh tenaga kerja industri. Keberadaan tenaga kerja pada industri menentukan pola persebaran keruangan (spasial), yang tercermin pada pengelompokan industrinya. Tipologi lingkungan industri skala sedang adalah pengelompokan lingkungan industri berdasarkan tenaga kerja dalam industri yang jumlahnya antara 20-300 orang. Tipologi industri ini yang jumlahnya 100 atau 56,5 % dari total industri yang ada dan tersebar di sepanjang koridor Jalan Raya Bogor ( Kecamatan Ciracas, Pasar Rebo, Cimanggis dan Sukmajaya ).

Tujuan dari penelitian ini yaitu:
·         untuk mengetahui pola keruangan (spasial) persebaran industri sedang
·         untuk mengetahui tenaga kerja industri sedang pada masyarakat menetap
·         untuk mengetahui hubungan industri sedang dengan lingkungan sosial-ekonomi masyarakat pekerja industri yang menetap di wilayah penelitian;

Adapun hipotesis kerja penelitian, adalah:
·         pola persebaran industri sedang mengikuti pola tata ruang.
·         terdapat hubungan antara industri sedang dengan lingkungan sosialekonomi masyarakat pekerja industry yang menetap di sepanjang Jalan Raya Bogor.
·         Pada penelitian ini dilakukan penghitungan skala T (indeks tetangga terdekat), prosentasi penyerapan tenaga kerja lokal untuk industri, dan derajat kekuatan hubungan antara variabel bebas (lingkungan social masyarakat pekerja pabrik) dan variabel terikat (industri sedang). Pengujian dilakukan dengan metode statistik koefisien korelasi kontigensi menggunakan software SPSS versi +98 for windows, yang dilanjutkan dengan pembobotan skoring dari masing-masing variabel lingkungan sosial (tingkat pendidikan, pendapatan/salary dan kualitas permukiman) terhadap industri sedangnya.

Hasil pengujian hipotesis menyimpulkan hal-hal sebagai berikut:
Lokasi industri skala sedang di wilayah penelitian, terdapat di wilayah Kelurahan Susukan, Ciracas, Pekayon, Tugu, Mekarsari, Cisalak Pasar, Curug, Sukamaju Baru, Jatijajar, Cilangkap, Cisalak, dan Sukamaju dengan pola keruang/spasial persebaran industrinya di sepanjang Jalan Raya Bogor mengikuti pola penataan ruang yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Kodya Jakarta Timur dan Kota Depok.

Berdasarkan hasil perhitungan analysis tetangga terdekat (nearness neighborhood analysis), adalah sebagai berikut:
1.      pola keruangan persebaran industrinya yang mengelompok (cluster pattern) dengan nilai indeks skala T (0 - 0,7), terdapat di wilayah Kelurahan Cisalak Pasar, Cilangkap, dan Cisalak;

2.      pola keruangan persebaran industrinya yang tidak merata/acak (random pattern) dengan nilai indeks skala T (0,7 – 1,4), terdapat di wilayah Kelurahan Tugu, Mekarsari, Sukamaju Baru, dan Jatijajar;

3.      pola keruangan persebaran industrinya yang merata (dispersed pattern/uniform) dengan nilai indeks skala T (1,4 – 2,1491), terdapat di wilayah Kelurahan Susukan, Ciracas, Pekayon, Curug dan Sukamaju.

4.      Tenaga kerja lokal yang terserap pada kegiatan industri berdasarkan pada tingkat pendidikan, adalah sebagai berikut: tingkat pendidikan menengah (SLTP/Sederajat dan SMU/Sederajat) 62,04%, tingkat pendidikan rendah (SD/Sederajat) dan tinggi (D3 dan SI), tingkat pendidikan sangat rendah atau tidak sekolah mempunyai jumlah yang relatif sedikit 2,81% dari jumlah total respoden pekerja industry.

5.      Hubungan antara industri sedang dengan lingkungan sosial-ekonomi masyarakat pekerja industrinya yang menetap di wilayah penelitan, dirinci berdasarkan variabel tingkat pendidikan, pendapatan (salary) dan kualitas permukiman, dengan kondisi :
6.      Wilayah Kelurahan Susukan, Tugu, Mekarsari, Cisalak Pasar, Jatijajar, Cilangkap, dan Cisalak mempunyai nilai total skoring pembobotan lebih dari sama dengan 7, yang berarti bahwa pada wilayah kelurahan tersebut terdapat hubungan variabel yang kuat dan positif antara tipologi lingkungan industry dengan tipologi lingkungan sosial masyarakat pekerja industrinya.
7.      Pada wilayah kelurahan lainnya, seperti Ciracas, Pekayon, Curug, Sukamaju Baru, dan Sukamaju memiliki nilai total skoring pembobotan kurang dari 7, yang berarti bahwa wilayah kelurahan tersebut terdapat hubungan yang agak kuat dan positif antara tipologi lingkungan industri dengan lingkungan social masyarakat pekerja industrinya.

REFRENSI:
·         http://blogriyani.blogspot.co.id/2013/04/tugas-pengetahuan-lingkungan.html
·         http://softskill-naufalpratiknyo.blogspot.co.id/2015/01/masalah-lingkungan-dalam-pembangunan.html
·         https://luqm4ntr.wordpress.com/2011/11/25/perlindungan-masyarakat-sekitar-perusahaan-industri/